• Jumat, 26 April 2024

Muzakar Terbukti Fiktifkan Kegiatan, Apa Kabar Merah Bangsawan?

Selasa, 18 Februari 2020 - 13.29 WIB
867

Muzakar dan Merah Bangsawan.

Lampung Barat - Polemik yang terjadi di kantor Kesbangpol Lampung Barat bermula ketika Merah Bangsawan masih menjabat sebagai Kasi Kesatuan Bangsa di Kesbangpol setempat. Merah yang kini sudah berpindah tugas di Dinas Perhubungan pernah mengatakan gajinya sempat ditahan selama enam bulan oleh atasannya, Muzakar yang merupakan Kepala Kantor Kesbangpol.

Tepat pada 22 Januari 2020 lalu, Merah Bagsawan kepada Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya mengutarakan keluhannya. Dugaan pemalsuan tandatangan dan dugaan kegiatan fiktif yang kini sudah dibenarkan Inspektorat berdasarkan hasil pemeriksaan, hingga dirinya pernah diajak adu jotos oleh Muzakar.

Namun, pada  23 Januari 2020, giliran Muzakar yang angkat bicara dan mengklarifikasi pemberitaan di media. Pada waktu itu juga disambangi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Muzakar mengklaim semua tuduhan bawahannya itu, dengan menunjukkan beberapa barang bukti surat kesepakatan antara dirinya dan Merah Bangsawan, Muzakar mengatakan jika tindakannya bukan tanpa alasan melainkan karena Merah Bangsawan jarang masuk.

"Untuk penahan gaji yang terkesan jika saya kejam terhadap bawahan, itu benar memang masih kita tahan hingga saat ini, dan uangnya ada dengan bendahara. Akan tetapi perlu kalian ketahui bahwa, penahanan gaji tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan yang bersangkutan bahkan disaksikan oleh istrinya sendiri karena dia, jarang masuk kantor," kata Muzakar sambil menunjukkan barang bukti kesepakatan yang ditandatangani bermaterai 6000.

"Pada 29 Mei 2019 Merah diberikan surat teguran tertulis pertama, lalu surat tertulis kedua tertanggal 30 September, dan surat terguran ketiga pada tanggal 4 November 2019. Jadi dia sudah dipanggil dan sudah dibina, tapi masih tetap saja jarang masuk. Dia hanya ikut apel Senin pagi dan Jumat saja, itupun dia tidak masuk kantor lagi. Bahkan istrinya kaget karena sepengetahuan istrinya Merah ini selalu berangkat dengan menggunakan atribut lengkap setiap pagi, tapi ternyata tidak pergi ke kantor," sambungnya .

Melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Muzakar terbukti melakukan kegiatan fiktif yang saat ini masih menunggu dirapatkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.

Koordinator pemeriksa yang juga Irban IV pada Inspektorat setempat, Alfian Barin dihubungi Kupastuntas.co, (18/2/2020) ditanya terkait apakah akan ada tindakan terhadap Merah Bangsawan, dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk dilakukannya pemeriksaan dari Sekda, hanya saja pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu.

"SPT dari pak Sekda sudah turun, tapi kita belum menentukan kapan Merah Bangsawan mulai dipanggil atau diperiksa, untuk secara spesifik terkait apa saja yang akan diperiksa terhadap Merah Bangsawan saya kurang paham juga, karena permasalahan ini sudah ada sebelum saya masuk, makanya kita akan rapat terlebih dahulu. Yang jelas dalam waktu dekat Merah Bangsawan akan segera dipanggil oleh Inspektorat, sementara begitu dulu," singkatnya. (*)

Editor :