• Jumat, 29 Maret 2024

Selangkah Lagi, Gisting Menjadi Kota Agropolitan

Selasa, 18 Februari 2020 - 18.49 WIB
666

Ilustrasi

Tanggamus-Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, akan segera menjadi kota Agropolitan, sebagai sentra produk-produk pertanian berbasis pariwisata.

Untuk mewujudkan Gisting menjadi kota Agropolitan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gisting. Dan guna mempercepat menjadi Agropolitan tersebut, Ranperda RDTR Gisting tersebut ditargetkan sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Mei mendatang.

"Dengan disusunnya Ranperda RDTR Gisting ini kami bersama-sama DPRD akan mempercepat menjadi Perda dan diharapkan memberikan kemudahan pada investor pada masa masa mendatang,” kata Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, Selasa (18/2/2020).

Menurut Dewi, ia dan beberapa pejabat Pemkab Tanggamus, seperti Ketua DPRD Tangggamus Heri Agus Setiawan, Sekda Hamid H. Lubis, dan OPD terkait telah menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Perkotaan Gisting Kabupaten Tanggamus yang digelar Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, di Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta,  pada Senin (17/2/2020) lalu

"Dari hasil Rakor tersebut, Gisting akan segera menjadi kota Agropolitan berbasis pariwisata. Kawasan agropolitan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan mempercepat kemajuan kegiatan ekonomi yang berkeadilan," katanya.

Dikatanya, untuk menunjang Gisting Kota Agropolitan, maka lawasan Gisting nantinya akan dilakukan pembenahan infrastruktur. "Rencana pelebaran jalan dan Drainase Lintas Barat di Kecamatan Gisting," kata Dewi.

Dan secara makro, ujar Dewi,  pihaknya menyampaikan bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Gisting sangat sinkron sebagai Pusat Penyangga Kawasan Industri Tanggamus sesuai RPJMN 2020-2024.

Agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian di wilayah sekitarnya.

"Konsep Agropolitan merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan daerah melalui optimalisasi sumber daya tumbuhan dan hewan, yaitu pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan," kata Kaban Bappelitbangda Hendra Wijaya Mega.(*)

Editor :

Berita Lainnya

-->