Terkait Dana Desa, Kemendagri Imbau Forkopimda Lakukan Pendampingan
Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak aat diwawancarai awak media usai rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020, di GSG Unila, Selasa (18/2/2020).Foto:Sri
Bandar Lampung-Terkait Dana Desa Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) meminta pada pengawas dalam hal ini Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak hanya untuk menemukan kesalahan, namun lebih
kepada pendampingan.
Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tumpak
Haposan Simanjuntak mengatakan, dana desa ini tidak lain dimaksudkan yang utama
adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Maka dana desa ini harus dilakukan monitoring
konfrensif, jadi tidak hanya inspektorat. Tetapi juga camat akan kita berdayakan, terutama pendampingan kepada
aparat desa yang akan melaksanakannya," ungkapnya, dalam rapat kerja
percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020, di GSG Unila,
Selasa (18/2/2020).
"Dari mekanisme pembagian nanti, yang kami
harapkan forkopimda agar memperhatikan pelaksanaan ini. Karena seluruh pasang
mata masyarakat akan mengawasi kita," bebernya.
Menurutnya, perkembangan informasi ini akan
memudahkan masyarakat, sehingga dana ini tidak ada yang ditutupi.
"Pembinaan dan pengawasan dana desa adalah
tanggung jawab presiden yang di wakili oleh kemendagri, maka gubernur melakukan
pengawasan umum dan teknis," tuturnya.
Sementara, tugas bupati dan wali kota, untuk
memastikan, kemudian menetapkan dan juga harus mendampingi dana desa ini,
supaya tidak menyimpang dari yang ada.
"Dana desa ini jangan sesuai keinginan, namun
untuk apa yang dibutuhkan pada desa tersebut. Jangan sampai kepala desa
memanipulasi data," kata dia.
Menurutnya, tidak ada dana desa yang mengalami
kebocoran, namun dalam sisi administrasi ada.
"Dana desa kebocoran sih tidak, akan tetapi
dari sisi kepengawasan dari laporan inspektorat-inspektorat, lebih banyak
kesalahan administrasi.
Ia menekankan kembali, kenapa tidak ada kebocoran?
Karena menuritnya pengawasan yang paling bagus itu sebetulnya oleh masyarakat.
Maka kata dia, sistem yang digunakan partisipatif, yaitu melibatkan semua masyarakat."Jadi semua mata masyarakat itu menyoroti, mulai dari perencanaan, dan pengawasannnya juga seperti itu," terangnnya.(*)
Berita Lainnya
-
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti Rp 100 Miliar ke Kejati Lampung Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Rabu, 04 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Kolaborasi dengan Bhayangkari Peduli dan Polsek TKB dalam Kegiatan Berbagi Sambut Ramadan
Rabu, 04 Maret 2026 -
Kredit UMKM di Lampung Melambat, OJK Dorong Penguatan Kapasitas dan Perbaikan Kualitas Kredit
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG, Fokal IMM Laporkan SPPG Sekincau ke Kejari
Rabu, 04 Maret 2026









