Tujuh Organisasi Pers di Way Kanan Minta Oknum Kepsek yang Hina Profesi Jurnalis Mengundurkan Diri

Tujuh organisasi kewartawanan di Way Kanan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang juga ketua K3S Way Kanan mengundurkan diri.Foto:Sandi
Way Kanan-Suparno,
oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang juga ketua K3S Way Kanan, Suparno diminta untuk
membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya, sesuai dengan
tuntutan dari tujuh organisasi kewartawanan.
Dimana
sebelumnya para jurnalis ini merasa dilecehkan oleh oknum kepsek Suparno, yang
mengatakan ketemu wartawanan seperti ketemu dedemit, saat rombongan K3S,
bersilaturahmi dengan PWI, Kamis (14/2/2020)
Seperti
diutarakan oleh Wakil Bupati Way Kanan Edward Anthoni, yang menjamin bahwa
oknum kepsek Suparno tersebut akan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya
menjamin kalau Suparno akan mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah,
namun dengan adanya aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,
dimana Pemkab Way Kanan tidak boleh lagi untuk melantik dan memberhentikan pejabat
atau kepsek dari jabatannya,”ungkapnya.
Maka Suparno
akan diminta membuat surat pengunduran diri kepada Bupati, dengan tembusan
dinas pendidikan dan BKPSDM untuk mempercepat proses pengunduran dirinya dari
jabatan sebagai kepseknya. Dengan adanya permasalahan ini hendaknya dapat
mempererat silaturahmi dengan seluruh jajaran Pemda dan pihak jurnalis se- Way
Kanan.
"Jadikan
masalah ini sebagai pelajaran yang sangat bermanfaat untuk kita semua, dimana
menjaga lisan sama dengan menjaga kehormatan dan martabat kita sendiri,"
ungkap Edward saat mengadakan pertemuan denga tuju perwakilan organisasi pers.
Sementara Kadis
Pendidikan Way Kanna, Usman Karim mengatakan, atas nama pribadi dan kedinasan
memohon maaf kepada seluruh jurnalis yang tergabung dalam organisasi
kewartawanan yang ada di Way Kanan. Semoga kedepan nya tidak terulang lagi
permasalahan seperti ini.
“Dengan adanya
pertemuan ini diharapkan dapat membuka pintu silaturahmi antara jajaran
pendidikan dengan para jurnalis, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman
untuk kedepannya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025