Verifikasi Pajak Air Tanah dan BPHTB, Bapenda Tuba Sidak ke Perusahaan
Tim Bapenda Tuba melakukan sidah di perusahaan triplek di Banjar Margo, Selasa (18/2/2020). Foto: Erwin
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPS3R Jadi Terobosan Pemkab Tulang Bawang
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lapor Motor Hilang, Ternyata Dijual: Polisi Tetapkan Pelapor sebagai Tersangka
Selasa, 30 Desember 2025 -
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswa SMK Menggala yang Tewas di Perkebunan Sawit
Minggu, 21 Desember 2025 -
Evaluasi MPP 2025, Tulang Bawang Perkuat Kolaborasi Layanan Publik Terpadu
Kamis, 18 Desember 2025
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 07 Januari 2026Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPS3R Jadi Terobosan Pemkab Tulang Bawang
-
Selasa, 30 Desember 2025Lapor Motor Hilang, Ternyata Dijual: Polisi Tetapkan Pelapor sebagai Tersangka
-
Minggu, 21 Desember 2025Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswa SMK Menggala yang Tewas di Perkebunan Sawit
-
Kamis, 18 Desember 2025Evaluasi MPP 2025, Tulang Bawang Perkuat Kolaborasi Layanan Publik Terpadu









