Verifikasi Pajak Air Tanah dan BPHTB, Bapenda Tuba Sidak ke Perusahaan

Tim Bapenda Tuba melakukan sidah di perusahaan triplek di Banjar Margo, Selasa (18/2/2020). Foto: Erwin
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Desa Tapis: Dari Pinggiran Tulang Bawang Menuju Indonesia Emas
Rabu, 17 September 2025 -
Balai POM Tulang Bawang Periksa Pabrik Singkong PT SAM, Pastikan Proses Produksi Aman
Selasa, 16 September 2025 -
UMJ Ambil Alih Gedung Eks Megou Pak Tulang Bawang yang Terbengkalai
Senin, 15 September 2025 -
Seluruh PAC PDI-P Tulang Bawang Solid Usulkan Sudin Jadi Ketua DPD PDI-P Lampung Periode 2025–2030
Jumat, 29 Agustus 2025
Tulang Bawang-Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan mengatakan, untuk meningkatkan PAD pajak air tanah dan pajak BPHTB, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi untul mengecek kedua pajak tersebut pada perusahaan.
"Tim kami memulai pendataan dan verifikasi di perusahaan triplek di Banjar Margo," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Ditambahkan Nyoman, pihaknya juga akan melakukan pendataan semua yang berhubungan masalah pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sangat banyak, maka akan kita lakukan verifikasi terkait pajak air tanah dan BPHTB nya dulu. Sehingga perusahaan tersebut dapat membayar pajak mereka sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi tim dari Bapenda,” ujarnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 17 September 2025
Desa Tapis: Dari Pinggiran Tulang Bawang Menuju Indonesia Emas
-
Selasa, 16 September 2025
Balai POM Tulang Bawang Periksa Pabrik Singkong PT SAM, Pastikan Proses Produksi Aman
-
Senin, 15 September 2025
UMJ Ambil Alih Gedung Eks Megou Pak Tulang Bawang yang Terbengkalai
-
Jumat, 29 Agustus 2025
Seluruh PAC PDI-P Tulang Bawang Solid Usulkan Sudin Jadi Ketua DPD PDI-P Lampung Periode 2025–2030