Pemerintahan Way Kanan Adakan Pelatihan Kewirausahaan dan Vocasional Kuliner

Peserta Pelatihan Kewirausahaan dan Vocasional Kuliner bagi Pelaku Usaha Mikro Kuliner. Foto: Sandi/Kupas Tuntas
Way Kanan - Dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat untuk dapat berkembang, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Koperasi dan UKM menggadakan Pelatihan Kewirausahaan dan Vocasional Kuliner bagi Pelaku Usaha Mikro Kuliner.
Pelatihan tersebut
berlangsung di Rumah Dinas Camat Baradatu, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way
Kanan, Rabu (19/02/2020).
Sebanyak 12 peserta usaha mikro kue/cake yang mengikuti pelatihan tersebut dan berasal dari beberapa kecamatan termasuk Kecamatan Baradatu, Blambangan Umpu, dan Way Tuba. Pelaksanaan pelatihan itu digelar selama 2 hari dari hari ini Selasa sampai Rabu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan, Edwin Bavur mengatakan kegiatan itu diisi dengan cara membuat cake/kue, yang langsung dipandu oleh cheef Mr. Jco Saputra dari Bogor.
Selain itu pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pelaku Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) khusus untuk ibu-ibu di sektor usaha pembuatan kue atau kuliner.
"kegiatan ini sesuai dengan misi ke 5 Bupati Way Kanan yaitu mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah menuju keunggulan kompetitif dan komparatif di Kabupaten Way Kanan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan mereka selaku pengusaha" kata Bavur.
Diketahui, pembukaan pelatihan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan dan jajaran, Aparatur Kecamatan dan Mahasiswa STAI MA'ARIF Baradatu.(*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025