Pemkab Way Kanan Memperoleh Nilai SPBE Tertinggi se-Lampung

Kolom hasil evaluasi SPBE tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Foto: Ist.
Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan mendapatkan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi se-Provinsi Lampung tahun 2019 dengan perolehan nilai 2,52 berdasarkan evaluasi SPBE se-Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Berdasarkan informasi dari website Kemenpan RB yakni http://spbe.go.id/moneval/KemenpanRB, adapun deretan nilai indeks SPBE se-Lampung antara lain, Kabupaten Way Kanan= 2,52 (cukup), Provinsi Lampung = 2,45 (cukup), Kabupaten Pringsewu= 2,18 (cukup), Kota Metro= 2,17 (cukup), dan kabupaten/kota lain nilainya di bawah 2.00.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Achmad Gantha mengatakan, nilai indeks SPBE merupakan sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan SPBE.
“Dengan adanya evaluasi ini juga dapat memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE serta menjamin kualitas pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah," ungkapnya, Rabu (19/2/2020).
Gantha menambahkan, diketahui pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan nilai 1.92 yang berarti terjadi kenaikan dalam predikat cukup dan kini mendapatkan peringkat pertama se-Provinsi Lampung.
"Semoga dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat meningkatkan kembali sistem pemerintahan berbasis elektronik dan mendapatkan predikat baik atau sangat baik di tahun-tahun selanjutnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025