Pemprov dan Bank Lampung MoU Kartu Petani Berjaya
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Dirut Bank Lampung Eria Desomsoni menunjukan MoU program Kartu Petani Berjaya yang dilaksanakan di ruang rapat utama kantor Gubernur, Rabu (19/2/2020). Foto: Ist
Bandar Lampung-Bank Lampung menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan program Kartu Petani Berjaya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gubernur, Rabu (19/2/2020).
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirut Bank Lampung Eria Desomsoni, Dirut Pupuk Sriwidjaja Mulyono Prawiro, Dirut Petrokimia Mulyono Prawiro, serta Rektor Universitas Bandar Lampung Yusuf Sulfarano Barusman.
“Ini merupakan komitmen PT Bank Lampung mendukung program percepatan pembangunan, khususnya peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Eria Desomsini.
Melalui kerjasama ini, kata dia, Bank Lampung berkomitmen menyalurkan modal kepada para petani dalam pembelian pupuk dan memberikan pembinaan kepada para petani di seluruh Lampung.
Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan program ini menjadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung.
Ia menerangkan, program KPB merupakan unggulan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan memudahkan petani dalam mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan, hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian. Hal ini menjadi selaras dengan program Bank Lampung kepada para petani.
Selain dengan Bank Lampung, kerja sama pelaksanaan KPB oleh Pemerintah Provinsi Lampung juga dilaksanakan dengan anggota holding Pupuk Indonesia lainnya yaitu, PT Sriwidjaja Palembang, serta dari lembaga keuangan (BNI, BRI, Bank Mandiri). (**)
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026 -
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirut Bank Lampung Eria Desomsoni, Dirut Pupuk Sriwidjaja Mulyono Prawiro, Dirut Petrokimia Mulyono Prawiro, serta Rektor Universitas Bandar Lampung Yusuf Sulfarano Barusman.
“Ini merupakan komitmen PT Bank Lampung mendukung program percepatan pembangunan, khususnya peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Eria Desomsini.
Melalui kerjasama ini, kata dia, Bank Lampung berkomitmen menyalurkan modal kepada para petani dalam pembelian pupuk dan memberikan pembinaan kepada para petani di seluruh Lampung.
Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan program ini menjadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung.
Ia menerangkan, program KPB merupakan unggulan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan memudahkan petani dalam mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan, hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian. Hal ini menjadi selaras dengan program Bank Lampung kepada para petani.
Selain dengan Bank Lampung, kerja sama pelaksanaan KPB oleh Pemerintah Provinsi Lampung juga dilaksanakan dengan anggota holding Pupuk Indonesia lainnya yaitu, PT Sriwidjaja Palembang, serta dari lembaga keuangan (BNI, BRI, Bank Mandiri). (**)
- Penulis : Suhaili
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
-
Kamis, 09 April 2026Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
-
Kamis, 09 April 2026Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut








