• Jumat, 29 Maret 2024

Pilkada 2020, KPU Pesawaran Siapkan 925 TPS

Rabu, 19 Februari 2020 - 21.10 WIB
502

Ilustrasi

Pesawaran-Jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang, Polres Pesawaran gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah daerah (Pemda) dan pihak terkait di Aula Mapolres Pesawaran, Rabu (19/2/2020).

 

Rakor tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro dengan dihadiri seluruh pihak dan unsur pimpinan daerah setempat. Diantaranya adalah Sekda Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa, Dandim 0421 Lampung Selatan, dan Forkompinda  yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri, Ketua KPU dan Bawaslu Pesawaran.

 

"Rakor  kali ini adalah dalam rangka persiapan pengamanan pemilu kepala daerah yang akan diadakan. Saya berharap kepada seluruh unsur yang ada dapat menjaga dan menahan diri untuk saling mendukung terciptanya keadaan aman dan tertib. Dan, kepada masyarakat saya menghimbau pilihan boleh berbeda tetapi tali persaudaraan harus tetap terjaga," kata Popon.

 

Kemudian, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Sekda Kesuma Dewangsa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kondusifitas serta tidak terjadinya gesekan meski dengan perbedaan pilihan.

 

"Saya mengajak semua unsur untuk menjaga koordinasi dan sama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan terjadi gesekan atau konflik karena berbeda pilihan," tutur Kesuma Dewangsa.

 

Dalam rapat tersebut dipaparkan juga oleh Kasat Intel Polres Pesawaran tata cara atau prosedur pengamanan yang akan dilaksanakan oleh polres pesawaran dalam pengamanan Pilkada 2020.

 

Dalam masa tahapan-tahapan pemilu,  polres pesawaran sudah menyiapkan anggotanya dibantu oleh unsur Dandim 0421 Lampung Selatan dan persiapan anggaran yang dibutuhkan.

 

Lalu, dari pihak KPU juga menjelaskan nantinya akan menyiapkan sekitar 925 TPS dan Bawaslu menyiapkan 3 orang  perdesa guna pengawasannya.

Dan, Bawaslu sendiri sudah mulai mensosialisasikan "Desa anti Money Politic", atau anti politik transaksional.(*)

Editor :

Berita Lainnya

-->