Realisasi Program KPB, Pemprov MoU dengan Perusahaan Pupuk dan Perbankan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menandatangai MoU, Rabu (19/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pupuk dan perbankan di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/2/2020).
MoU tersebut berkaitan dengan realisasi program Kartu Petani Berjaya (KPB), yang merupakan program kerja unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memudahkan petani mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian.
“Program ini jadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung," ucap Gubernur.
Sementara Manager PT Pusri Area Lampung, Taufiek mengatakan penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik terkait jumlah dan harga.
“Di luar subsidi, PT Pusri siap memenuhi kebutuhan Urea dan NPK kepada seluruh petani di Provinsi Lampung, apalagi dengan adanya program Kartu Petani Berjaya ini,” kata Taufiek.
Dijelaskan, saat ini PT Pusri memiliki tiga pabrik NPK dengan kapasitas 300.000 ton per tahun. Sehingga siap menyuplai kebutuhan NPK untuk petani di Lampung.
Penandatangan tersebut juga dilakukan PT Petrokimia Gresik, Bank Lampung, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, serta Bank Rakyat Indonesia. (*)Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026 -
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pupuk dan perbankan di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/2/2020).
MoU tersebut berkaitan dengan realisasi program Kartu Petani Berjaya (KPB), yang merupakan program kerja unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memudahkan petani mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian.
“Program ini jadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung," ucap Gubernur.
Sementara Manager PT Pusri Area Lampung, Taufiek mengatakan penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik terkait jumlah dan harga.
“Di luar subsidi, PT Pusri siap memenuhi kebutuhan Urea dan NPK kepada seluruh petani di Provinsi Lampung, apalagi dengan adanya program Kartu Petani Berjaya ini,” kata Taufiek.
Dijelaskan, saat ini PT Pusri memiliki tiga pabrik NPK dengan kapasitas 300.000 ton per tahun. Sehingga siap menyuplai kebutuhan NPK untuk petani di Lampung.
Penandatangan tersebut juga dilakukan PT Petrokimia Gresik, Bank Lampung, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, serta Bank Rakyat Indonesia. (*)- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
-
Kamis, 09 April 2026Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
-
Kamis, 09 April 2026Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut








