Realisasi Program KPB, Pemprov MoU dengan Perusahaan Pupuk dan Perbankan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menandatangai MoU, Rabu (19/2/2020). Foto: Ria
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pupuk dan perbankan di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/2/2020).
MoU tersebut berkaitan dengan realisasi program Kartu Petani Berjaya (KPB), yang merupakan program kerja unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memudahkan petani mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian.
“Program ini jadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung," ucap Gubernur.
Sementara Manager PT Pusri Area Lampung, Taufiek mengatakan penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik terkait jumlah dan harga.
“Di luar subsidi, PT Pusri siap memenuhi kebutuhan Urea dan NPK kepada seluruh petani di Provinsi Lampung, apalagi dengan adanya program Kartu Petani Berjaya ini,” kata Taufiek.
Dijelaskan, saat ini PT Pusri memiliki tiga pabrik NPK dengan kapasitas 300.000 ton per tahun. Sehingga siap menyuplai kebutuhan NPK untuk petani di Lampung.
Penandatangan tersebut juga dilakukan PT Petrokimia Gresik, Bank Lampung, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, serta Bank Rakyat Indonesia. (*)Berita Lainnya
-
Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pupuk dan perbankan di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/2/2020).
MoU tersebut berkaitan dengan realisasi program Kartu Petani Berjaya (KPB), yang merupakan program kerja unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memudahkan petani mendapatkan pelayanan terpadu mulai dari pembelian pupuk, desinfektan, permodalan hingga pembinaan usaha tani dan budidaya pertanian.
“Program ini jadi pertama yang ada di provinsi di Indonesia, tujuan utamanya tidak lain adalah bangkitnya ekonomi kerakyatan khususnya para petani di Lampung," ucap Gubernur.
Sementara Manager PT Pusri Area Lampung, Taufiek mengatakan penyaluran pupuk subsidi didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik terkait jumlah dan harga.
“Di luar subsidi, PT Pusri siap memenuhi kebutuhan Urea dan NPK kepada seluruh petani di Provinsi Lampung, apalagi dengan adanya program Kartu Petani Berjaya ini,” kata Taufiek.
Dijelaskan, saat ini PT Pusri memiliki tiga pabrik NPK dengan kapasitas 300.000 ton per tahun. Sehingga siap menyuplai kebutuhan NPK untuk petani di Lampung.
Penandatangan tersebut juga dilakukan PT Petrokimia Gresik, Bank Lampung, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, serta Bank Rakyat Indonesia. (*)- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Desember 2025Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
-
Senin, 22 Desember 2025Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
-
Senin, 22 Desember 2025Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
-
Senin, 22 Desember 2025Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026









