Tenaga Medis Gadungan Dibekuk Polisi
Petugas medis gadungan dibekuk polres Way Kanan, Rabu (19/2).Foto:Sandi
Way Kanan-Seorang Wanita berinisial RS (30), warga Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara harus berurusan dengan Polisi karena diduga menjadi tenaga medis palsu, Rabu (19/2/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui
Kasat Reskrim AKP Devi Sunjaya mengatakan, Kronologis kejadian berawal unit PPA
Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 sekitar
pukul 10.30 WIB.
Mendapatkan informasi dari Satpam RSUD Zainal
Abidin Pagar Alam Nur Alim, sedang mengamankan seorang perempuan yang dicurigai
akan melakukan tindak pidana dengan menyamar dan berpakaian tenaga medis, serta
membawa barang berupa tensi meter digital yang terdapat didalam tasnya.
"Petugas yang menerima informasi langsung melakukan penjemputan dan membawa ke Mako Polres Way Kanan untuk dilakukan interogasi,”ucapnya.
Berdasarkan interogasi, motifnya RS menyamar hingga
nekat mengaku sebagai tenaga medis, karena ia mengaku kepada pacarnya bahwa
dirinya bekerja sebagai dokter di RSUD Way Kanan.
Sementara apabila kekasihnya mengetahui dirinya
bukan tenaga medis, dan bekerja dirumah sakit maka sang pacar akan meninggalkannya.
"Selanjutnya, atas kejadian ini unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan sudah mengambil tindakan dengan mencatat identitas pribadi, melakukan perekaman diri melalui sidik jari dan foto wajah oleh Inafis," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








