• Jumat, 29 Maret 2024

Tingkatkan PAD, BPPRD Lamsel Verifikasi Ulang Data WP

Rabu, 19 Februari 2020 - 19.59 WIB
277

Kepala BPPRD Lampung Selatan, Burhanudin memberi penjelasan terkait verifikasi data wajib pajak, Rabu (19/2/2020). Foto: Dirsah

Lampung Selatan-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan akan memverifikasi ulang data wajib pajak (WP). Hal itu dilakukan agar mendapatkan data potensi pajak yang sesungguhnya atau riil.

 

Kepala BPPRD Lampung Selatan, Burhanudin menuturkan, verifikasi data WP sudah sudah dilakukan sejak awal tahun 2020. "Sudah berjalan, sekarang ini masih proses verifikasi data," kata dia, Rabu (19/2/2020).

 

Ia menjelaskan, verifikasi data itu nantinya dapat dijadikan pedoman dalam menentukan target atau beban pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di BPPRD untuk seluruh WP.

 

"Walaupun tahun ini nantinya belum dapat selesai secara menyeluruh, tapi setidaknya kita mempunyai data ril sementara atau mendekati, untuk menentukan target (PAD). Jadi, tidak terlalu kecil dan juga tidak terlalu besar target kita, tapi sudah disesuaikan dengan potensi yang ada," terangnya.

 

Selain melakukan verifikasi data potensi riil, BPPRD Lampung Selatan tahun ini tengah fokus untuk membuat layanan pembayaran 10 mata pajak berbasis online.

 

Sekretaris BPPRD Lamsel, Kaharudin mengatakan inovasi yang dilakukan BPPRD itu diawali dengan pembagian SPPT-PBB dari pihak desa. Dalam tahapan itu, petugas akan mensosialisasikan soal layanan online itu, lalu WP akan diberikan akun.

 

"Ini lagi kita rancang dan infrastrukturnya sedang siapkan, termasuk untuk aplikasinya. Jadi nanti bisa dicek semua disitu kalau sudah jadi. Untuk proses pembayarannya bisa di toko waralaba, Bank Lampung atau menggunakan uang elektronik," jelasnya.

 

Ia menargetkan, April 2020 ini pelayanan berbasis online itu siap, sehingga sudah dapat direalisasikan. "Harapan kita April ini siap, sehingga saat SPPT-PBB dibagikan itu sudah ready," katanya. (*)

Editor :
Lampung Selatan-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan akan memverifikasi ulang data wajib pajak (WP). Hal itu dilakukan agar mendapatkan data potensi pajak yang sesungguhnya atau riil.

 

Kepala BPPRD Lampung Selatan, Burhanudin menuturkan, verifikasi data WP sudah sudah dilakukan sejak awal tahun 2020. "Sudah berjalan, sekarang ini masih proses verifikasi data," kata dia, Rabu (19/2/2020).

 

Ia menjelaskan, verifikasi data itu nantinya dapat dijadikan pedoman dalam menentukan target atau beban pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di BPPRD untuk seluruh WP.

 

"Walaupun tahun ini nantinya belum dapat selesai secara menyeluruh, tapi setidaknya kita mempunyai data ril sementara atau mendekati, untuk menentukan target (PAD). Jadi, tidak terlalu kecil dan juga tidak terlalu besar target kita, tapi sudah disesuaikan dengan potensi yang ada," terangnya.

 

Selain melakukan verifikasi data potensi riil, BPPRD Lampung Selatan tahun ini tengah fokus untuk membuat layanan pembayaran 10 mata pajak berbasis online.

 

Sekretaris BPPRD Lamsel, Kaharudin mengatakan inovasi yang dilakukan BPPRD itu diawali dengan pembagian SPPT-PBB dari pihak desa. Dalam tahapan itu, petugas akan mensosialisasikan soal layanan online itu, lalu WP akan diberikan akun.

 

"Ini lagi kita rancang dan infrastrukturnya sedang siapkan, termasuk untuk aplikasinya. Jadi nanti bisa dicek semua disitu kalau sudah jadi. Untuk proses pembayarannya bisa di toko waralaba, Bank Lampung atau menggunakan uang elektronik," jelasnya.

 

Ia menargetkan, April 2020 ini pelayanan berbasis online itu siap, sehingga sudah dapat direalisasikan. "Harapan kita April ini siap, sehingga saat SPPT-PBB dibagikan itu sudah ready," katanya. (*)

Berita Lainnya

-->