133 Alur Sungai di Tanggamus Diusulkan Normalisasi ke BNPB
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengusulkan 133 titik normalisasi sungai ke BNPB Pusat.
Pengusulan ini guna mengantisipasi bencana banjir dan longsor bantaran sungai akibat sedimentasi dan penkikisan bantaran.
Adapun sungai yang diusulkan dinormalisasi adalah, Way Semuong dan Way Belu, Kecamatan Bandar Negeri Semoung dan Wonosobo, kemudian di Kecamatan Cukuh Balak dan Kelumbayan seperti Way Pertiwi, Way Putih, Way Gedung, Way Napal, Way Umbar dan Way Unggak.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi BPBD Tanggamus, Sabar M Sitanggang mengatakan, usulan normalisasi tersebut dari data sejak tahun 2018 hingga tahun ini.
"Kami masih input data karena sistem pengusulan menggunakan sistem elektronik proposal online, dari data sejak tahun 2018 sampai sekarang. Sekitar 133 titik yang kita usulkan untuk normalisasi sungai,” katanya, Kamis (20/02/2020).
Menurut Sabar, kebutuhan normalisasi sungai wilayah Kabupaten Tanggamus memang sudah bersifat mendesak, perlu penguatan yang permanen seperti pembangunan tanggul, "Mudah mudahan BNPB merealisasi beberapa usulan kita,” ungkapnya.
“Aliran sungai yang diusulkan program normalisasi dalam satu alur sungai bisa lebih 1 titik normalisasi. Karena aliran sungai dalam satu Pekon ada lebih dari satu nama, maka ada 133 usulan kita. mudah mudahan dari pusat akan menurunkan tim untuk survey lokasi,” tambah Sabar. (*)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024