Polda Lampung Gelar FGD Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi
Pringsewu - Polda Lampung bersama Polres Pringsewu mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) bertema peningkatan peran potensi masyarakat dan komunikasi pesantren dalam mencegah dan menangkal radikalisme, terorisme dan narkoba guna memelihara situasi kamtibmas yang kondusif demi keutuhan NKRI, di Hotel Urban Pringsewu, Kamis (20/2/2020).
Pada kegiatan tersebut, AKBP Abdul Rahman mengajak komunitas pesantren dan masyarakat untuk berpartisipasi mengantisipasi penyebaran paham radikal dan anti Pancasila, demi menjaga keutuhan NKRI.
"Perlu dipahami oleh kita semua, bahwa dalam penyelenggaraan keamanan diperlukan partisipasi seluruh komponen masyarakat. Saat ini ancaman radikalisme, terorisme dan narkoba sudah memprihatinkan serta menjadi perhatian semua pihak," katanya.
AKBP Abdul Rahman mengatakan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda bisa mengambil bagian untuk mencegah gangguan Kamtibmas di masyarakat.
Sementara itu, salah satu narasumber pada kegiatan tersebut, mantan Panglima organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengajak seluruh lapisan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama memerangi paham-paham pemecah belah persatuan, dengan cara berpegang teguh pada Pancasila.
Ken Setiawan menekankan bahwa saat ini orang-orang yang terjebak dalam paham radikalisme, intoleransi dan terorisme akibat adanya paham sesat tentang ajaran Islam. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Selasa, 23 April 2024 -
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Jembatan di Margosari Pringsewu Diperbaiki
Selasa, 09 April 2024 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024