Serius Awasi UMKM, KPPU Adakan Sosialisasi Pengawasan Kemitraan

Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Serius dalam mengawasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komisi
Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan
sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel
Lampung, Kamis (20/2/2020).
Keberadaan KPPU diharapkan mampu menstimulus dan
mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat melihat di Provinsi yang merupakan
pintu masuk sekaligus penghubung antara pulau Sumatera dan Jawa ini merupakan
wilayah masuknya para investor lokal maupun asing.
"Tentu kita berharap, antara Koperasi dan UMKM
dengan pengusaha besar harus menjalin kepercayaan, sehingga dapat memberikan
keuntangan utuk kedua belah pihak," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan.
Agus berharap, keberadaan KPPU agar menjadi memonitor
hubungan yang baik antara beberapa pihak pelaku usaha.
"Hubungan kemitraan antar pelaku usaha harus berjalan dengan baik, sehingga ekonomi dan bisnis di Lampung menjadi terangkat, dan tidak ada yang tertinggal," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025