• Kamis, 25 April 2024

Serius Awasi UMKM, KPPU Adakan Sosialisasi Pengawasan Kemitraan

Kamis, 20 Februari 2020 - 21.02 WIB
63

Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Ria/kupastuntas.co

Bandar Lampung - Serius dalam mengawasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan perjanjian kemitraan di Hotel Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/2/2020).

Keberadaan KPPU diharapkan mampu menstimulus dan mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat melihat di Provinsi yang merupakan pintu masuk sekaligus penghubung antara pulau Sumatera dan Jawa ini merupakan wilayah masuknya para investor lokal maupun asing.

"Tentu kita berharap, antara Koperasi dan UMKM dengan pengusaha besar harus menjalin kepercayaan, sehingga dapat memberikan keuntangan utuk kedua belah pihak," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan.

Agus berharap, keberadaan KPPU agar menjadi memonitor hubungan yang baik antara beberapa pihak pelaku usaha.

"Hubungan kemitraan antar pelaku usaha harus berjalan dengan baik, sehingga ekonomi dan bisnis di Lampung menjadi terangkat, dan tidak ada yang tertinggal," tutupnya. (*)

Editor :