Tak Ada Tanggapan dari DPRD, Massa Kembali Demo di Depan Kantor Gubernur Tolak RUU Omnibus Law
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Lampung, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Siti Khoiriah
Bandar Lampung - Tak ada tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Lampung, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/2/2020).
Massa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai akan merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat. "Pemerintah Lampung dan DPRD seakan menutup mata rapat rapat, tidak membela rakyat sedikit pun," ujar koordinasi lapangan Funky Rulita Sari.
Massa aksi berpendapat pasal-pasal pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tak satupun berpihak kepada buruh. Menurutnya, Pemerintah akan menetapkan kembali strategi yang keliru melalui hukum Omnibus Cipta Lapangan Kerja.
"Maka dari itu, kami mendesak DPRD Lampung untuk membuat kesepakatan bahwa Provinsi Lampung menolak RUU Omnibus Law," tegas wanita tersebut.
Demo hari ini, kata Funky Rulita Sari, untuk menyambut sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang dirasa tidak menerima aspirasi dari para buruh.
"Kami demo sudah satu bulan yang lalu, namun sampai sekarang tidak ada reaksi apapun dari dewan yang terhormat, katanya dewan adalah suara rakyat," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026








