Tak Ada Tanggapan dari DPRD, Massa Kembali Demo di Depan Kantor Gubernur Tolak RUU Omnibus Law
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Lampung, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/2/2020). Foto: Siti Khoiriah
Bandar Lampung - Tak ada tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Lampung, kembali menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/2/2020).
Massa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai akan merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat. "Pemerintah Lampung dan DPRD seakan menutup mata rapat rapat, tidak membela rakyat sedikit pun," ujar koordinasi lapangan Funky Rulita Sari.
Massa aksi berpendapat pasal-pasal pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tak satupun berpihak kepada buruh. Menurutnya, Pemerintah akan menetapkan kembali strategi yang keliru melalui hukum Omnibus Cipta Lapangan Kerja.
"Maka dari itu, kami mendesak DPRD Lampung untuk membuat kesepakatan bahwa Provinsi Lampung menolak RUU Omnibus Law," tegas wanita tersebut.
Demo hari ini, kata Funky Rulita Sari, untuk menyambut sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang dirasa tidak menerima aspirasi dari para buruh.
"Kami demo sudah satu bulan yang lalu, namun sampai sekarang tidak ada reaksi apapun dari dewan yang terhormat, katanya dewan adalah suara rakyat," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kepatuhan 100% SatuSehat, RSUD Abdul Moeloek Perkuat Status Rumah Sakit Tipe A
Kamis, 09 April 2026 -
QJMotor Lampung Gebrak Pasar, Motor Premium Kini Lebih Terjangkau dengan Promo Menggiurkan
Kamis, 09 April 2026 -
Yozi Rizal: Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dongkrak Distribusi Kopi dan Sawit
Kamis, 09 April 2026 -
Jalan Pulau Damar Kembali Rusak, Pemkot Sebut Faktor Cuaca dan Drainase
Kamis, 09 April 2026








