Pria Tamatan SMA Diringkus Karena Konsumsi Sabu

Ilustrasi
Lampung Timur-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dipimpin AKP Abadi l membekuk AJ (27), warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Pria tamatan SMA tersebut dibekuk karena mengkonsumsi sabu.
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
Berita Lainnya
-
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 10 Juli 2025
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
-
Rabu, 09 Juli 2025
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
-
Jumat, 04 Juli 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
-
Kamis, 03 Juli 2025
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik