Pria Tamatan SMA Diringkus Karena Konsumsi Sabu
Ilustrasi
Lampung Timur-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dipimpin AKP Abadi l membekuk AJ (27), warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Pria tamatan SMA tersebut dibekuk karena mengkonsumsi sabu.
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 13 Januari 2026Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
-
Selasa, 13 Januari 2026Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
-
Selasa, 13 Januari 2026Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
-
Selasa, 13 Januari 2026Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis









