Pria Tamatan SMA Diringkus Karena Konsumsi Sabu
Ilustrasi
Lampung Timur-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dipimpin AKP Abadi l membekuk AJ (27), warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Pria tamatan SMA tersebut dibekuk karena mengkonsumsi sabu.
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
Berita Lainnya
-
Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
Senin, 01 Juni 2026 -
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026
Kapolres Lampung Timur Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Abadi mengatakan pelaku (AJ) dibekuk di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (20/2/2020) sore.
“Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah jarum suntik bekas dan satu buah pipa kaca (pirex)," jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Ia menambahkan, dengan penyitaan barang-barang itu menjadi bukti bahwa AJ mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Sampai saat ini anggota Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap AJ.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya AJ bisa menangkap pengguna narkoba lain atau penyalurnya,"terang Abadi. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 01 Juni 2026Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
-
Senin, 25 Mei 2026Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
-
Selasa, 19 Mei 2026Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
-
Selasa, 12 Mei 2026Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim








