DPRD Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Tipikor
Ilustrasi
Pesawaran- DPRD Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, acara tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh DPRD kabupaten setempat.
"Iya kegiatan sosialisasi ini memang salah satu agenda rutin kita,
yang dilaksanakan setiap tahunnya," kata Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir,
Senin (24/2/2020).
Nasir menjelaskan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan dengan tujuan
untuk memberikan pemahaman kepada para anggota legislatif terkait dengan
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Ia menginginkan agar nantinya setiap anggota legislatif dapat benar-benar
memahami dan mematuhi setiap pasal yang terdapat didalam Undang-Undang tersebut
terutama perihal Tipikor.
"Jadi memang kami menginginkan agar setiap anggota legislatif yang ada
di Pesawaran dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan Tipikor, jadi
harapannya ya kalau sudah tahu jangan sekali-kali buat dicoba,"
jelasnya.
"Ya mudah-mudahan dengan sosialisasi ini Dewan Pesawaran bisa menjadi dewan yang bermartabat yang bisa menjaga diri dari tindakan-tindakan indisipliner terutama KKN," harap dia.(*)
Berita Lainnya
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Barat Negeri Sakti Pesawaran, Mobil Ringsek dan Truk Terperosok
Selasa, 28 April 2026 -
Dua Hari Hilang, Pemuda di Pesawaran Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Jumat, 24 April 2026 -
Pasutri di Pesawaran Disambar Petir Saat Pulang dari Kebun, Istri Tewas
Selasa, 14 April 2026








