Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Sabu
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus dua pemuda yang merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kedua pelaku bernama Chairul Jaman, (27) dan Suryadi Setiawan (25), diamankan pada Jumat (21/2) lalu.
Kapolsek Sukarame, Kompol E. Siallagan, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari tertangkapnya Chairul saat akan masuk ke dalam rumah kos di Jalan Pulau Samosir Kelurahan Way Halim.
"Dan saat digeledah, kami temukan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu yamg tersimpan dalam kotak rokok di saku celananya," kata Siallagan, Minggu (23/2/2020).
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Suryadi di hari yang sama. "Hasil pengembangan, petugas menangkap Suryadi dan mengamankan satu buah pirek serta dua bungkus plastik bening diduga sisa pakai," jelas Siallagan.
Dilanjutkan Siallagan, penangkapan Chairul ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah kos yang ditempati Chairul sering dijadikan tempat berkumpul dan digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
"Tidak ada toleransi terhadap semua pelaku kriminal termasuk pelaku penyalahgunaan narkotika baik pengguna maupun pengedar. Saya akan tindak tegas," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
IKBL Rayakan HUT ke-26, Angkat Budaya Lampung hingga Bakti Sosial
Minggu, 14 Desember 2025 -
PNS Bolos Kerja 10 Hari Dipecat, Tidak Dapat Pensiun
Minggu, 14 Desember 2025 -
Novaliza Sabet Juara Satu Kategori Women Kupas Tuntas Run 2025
Minggu, 14 Desember 2025 -
Gubernur Apresiasi Kupas Tuntas Run 2025: Semoga Terus Berkontribusi Membangun Lampung
Minggu, 14 Desember 2025









