Hati-Hati! Daftar CPNS Tapi Tak Hadir Tes Bisa Kena Sanksi
Pelaksanaan tes SKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terlaksana di kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera)
Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana geram akan banyaknya jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang tak mengikuti ujian. Menurutnya, peserta yang tak hadir itu hanya coba-coba mendaftar seleksi CPNS.
Ia mengusulkan ada sanksi bagi pelamar yang coba-coba. Salah satu sanksi yang ia usulkan yakni memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar untuk mendaftar di seleksi CPNS tahun berikutnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Konferensi Pers Spesial CPNS2019 di kantor pusat BKN, yang kupastuntas.co kutip melalui detikcom.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) regional V BKN Provinsi Lampung Muhammad Mujahidin membenarkan jika peserta yang mendaftar CPNS dan tidak hadir tes maka akan dikenakan sanksi.
"Saya rasa koferensi pers yang dilakukan BKN pusat sudah jelas, tetapi peserta yang tidak memberikan alasan logis yang akan diberi sangsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon, Senin (24/2/2020).
Lanjut Mujahidin, peserta yang nyata-nyata tidak hadir tanpa keterangan yang logis akan diberikan sangsi. "Kalau yang terlambat, atau sakit ketika mau tes, serta peserta yang melahirkan saat tes masih diperkenankan untuk mendaftar lagi," imbuhnya.
Mujahidin menuturkan, setiap pelamar CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKD sudah difasilitasi pemerintah, sehingga ketidakhadirannya itu hanya membuang-buang anggaran yang sudah ditetapkan.(*)
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025









