Musrenbang Kecamatan Pesisir Tengah, Camat : APBD Harus Digunakan untuk Pembangunan Pekon
Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD sekecamatan pesisir tengah. Foto: RahmatPurnama/Kupas Tuntas
Pesisir Barat - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD sekecamatan pesisir tengah, dilaksanakan di kantor kecamatan pesisir tengah , Senin (24/02/2020).
Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan dari setiap pemangku pekon yang menjadi prioritas di kecamatan pesisir tengah, dan turut di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan anggota DPRD dan perwakilan dari setiap pekon(desa).
Dalam sambutannya, Siswandi camat pesisir tengah, menyampaikan kepada setiap peratin untuk menyampaikan perencanaan dan hasil pembangunan di setiap pekon. "Disinilah tempat kita menyampaikan kritik dan saran, supaya kita dapat mencari solusinya,"ungkapnya.
Kecamatan Pesisir tengah terdiri dari 6 pekon dan 2 kelurahan diantaranya pekon Way Redak , pekon Serai, pekon Kampung Jawa ,pekon Rawas , pekon Sukanegara, pekon Pahmungan, Kelurahan pasar kota dan kelurahan pasar Krui.
Menurut camat pesisir tengah,Kepala Pekon (Desa) harus memanfaatkan dana APBD bertujuan untuk pembangunan pekon. "Manfaatkan dana desa atau APBD untuk pembangunan yang bertujuan untuk memajukan pekon, karna akan selalu di awasi pembangunannya oleh pihak kecamatan," lanjutnya.
"Marilah lebih banyak
bekerja dan sedikit bicara, agar pekon di kecamatan Pesisir Tengah ini lebih maju,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026 -
HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
Rabu, 22 April 2026








