Pemkab Pesibar Fokus Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat
Zukri Amin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musrenbang. Foto: Rahmat Purnama/Kupas Tuntas
Pesisir Barat - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pesisir Barat (Pesibar) Zukri Amin mewakili Bupat Agus Istiqlal menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kecamatan Way Krui, Senin (24/2/2020).
Zukri Amin saat menyampaikan sambutan Bupati mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan sinkronisasi usulan Kecamatan dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Renstra masing-masing perangkat daerah.
"Kita patut bersyukur, bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan seluruh lapisan masyarakat beserta stakeholders telah menunjukan perubahan dan berhasil dari tahun ke tahun," ungkapnya.
Dikatakan Zukri Amin tahun 2021 mendatang rancangan awal tema RKPD Kabupaten Pesisir Barat adalah mempercepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu telah ditetapkan juga 5 prioritas pembangunan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021.
"Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan konektivitas wilayah, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana," tambahnya.
Zukri Amin mengatakan, semoga pada tahun 2021 mendatang semua sektor dalam kehidupan masyarakat dapat meningkat, menjadi lebih baik dan target-target sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan dapat mencapai hasil yang maksimal. (*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









