Sekda Imbau Semua Bendahara OPD Pemkot Fokus Laporan Pajak
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam saat diwawancarai, Senin (24/2/2020).Foto:Sri
Bandar
Lampung-Bagi seluruh bendahara dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diminta untuk lebih fokus pada laporan
pajak.
Hal itu di
ungkapkan, Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, dalam sosialisasi
mekanisme pajak pusat, di gedung semergou, Senin (24/2/2020).
Badri
menerangkan hal tersebut, lantaran terdapat perubahan pada Peraturan Menteri
Keuangan (PMK).
Jika semula
PMK-64/PMK.05/2013 kini berubah PMK-85/PMK.03/2019, yang mengatur tentang
mekanisme pengawasan terhadap pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak, atas
belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).
Dikatakan
Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, dalam PMK ini pemerintah
daerah atau bendahara berkewajiban melakukan penyampaian data Daftar Transaksi
Harian (DTH) dan Rincian Transaksi Harian (RTH) kepada Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan (DJPK) serta membuat e-billing.
"Jadi
terdapat dana bagi hasil (DBH) tidak dapat disetorkan apabila pemerintah daerah
tidak melaporkan ke pajak pusat," kata Badri.
Kebijakan
tersebut lanjutnya, berlaku pada tahun 2020 ini, termasuk juga terkait
penyampaian gaji Aparatur Negeri Sipil (ASN).
"Tahun ini semua, termasuk juga gajih dan sebagainya, gaji juga harus disalurkan. Baru nanti dari pusat diberikan lagi, tapi kalau tidak disalurkan, maka bulan depan distop," paparnya.
Menurutnya,
dalam peraturan baru tersebut, apabila kewajiban bendahara tidak dilaksanakan,
maka menteri keuangan berwenang untuk melakukan penundaan atau bahkan
pemotongan anggaran.
"Maka
sekarang kita tidak boleh lagi menahan uang di kas daerah. Kalau dulu kan
tergantung kebijakan. Termasuk juga soal DBH," katanya.
Maka dari
itu, pihaknya menyelenggarakan sosialisasi, agar bendahara di lingkup
Pemerintah Kota Bandarlampung dapat mengerti dan paham atas ketentuan tersebut.
"Makanya
kita melakukan sosialisasi supaya bendahara dan keuangan itu paham pada
ketentuan," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025









