Soroti Dugaan Mark Up dan KKN Pengerjaan Proyek di Enam OPD , Aliansi Lembaga Provinsi Lampung Demo di Kantor Bupati dan Kejari Tanggamus

Aksi aktivis Aliansi Lembaga Provinsi Lampung. Foto:Sayuti/Kupas Tuntas
Tanggamus - Puluhan aktivis Aliansi Lembaga Provinsi Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejari Tanggamus, Senin (24/2/2020). Mereka menyoroti dugaan mark up dan KKN pengerjaan proyek di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanggamus.
Koordinator aksi, Novahandra, dalam pernyataan sikapnya menyoroti sejumlah program Pemkab Tanggamus yang dijalankan beberapa Satker maupun Dinas dan ditemukan berbagai persoalan dugaan penyimpangan, seperti mark-up (penggelembungan harga) hingga praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Seperti proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2019, yang dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi mark-up dan sebagiannya lagi dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana terdapat dalam dokumen kontrak.
Beberapa pekerjaan tersebut antara lain proyek Rehabilitasi Bangunan Anjungan Kabupaten Tanggamus di PKOR Way Halim, Bandar Lampung yang dikerjakan oleh CV. LIMA DUA sebesar Rp 1.943.281.236.
"Kemudian, proyek pembangunan Rest Area Pugung yang dikerjakan oleh CV. ZAVIRA sebesar Rp1.938.384.000, serta proyek pemelihararaan berkala ruas Jalan Samudra-Jalan Merdeka Kecamatan Kota Agung yang dikerjakan oleh CV. ZAVIRA sebesar Rp1.938.384.000," kata Novahandra.
Begitupun dengan seiumlah proyek yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Tanggamus Tahun Anggaran 2019, ujar Novahandra, juga diduga tidak luput dari masalah. Sebab, dalam pelaksanaanya proyek ini diduga telah terjadi mark-up dan ‘paket terkondisi’, karena terdapat beberapa pekerjaan dikerjakan oleh perusahaan yang sama.
"Adapun beberapa pekerjaan tersebut antara lain; proyek Pengadaan Mobil Ambulan Rujukan (standar) yang dikerjakan oleh CV. SARANA MOTOR dengan total anggaran sebesar Rp 284.258.000, Pengadaan Mobil Ambulan Rujukan (khusus) yang dikerjakan oleh CV. SARANA MOTOR dengan total anggaran sebesar Rp268.668.400, proyek Rehabilitasi Gedung Kasling senilai Rp364.145.078, proyek Pengadaan jasa Outsorcing senilai Rp1.142.370.781, proyek Pengadaan Bahan Pakai Habis Alat Kesehatan senilai Rp1,5 miliar. serta proyek Pengadaan Bahan dan Obat-Obatan senilai Rp1,5 miliar," Ucapnya.
Selanjutnya, pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 pun tidak Iuput dari masalah, karena sebagian dari penetapan nilai satuan anggarannya diduga telah terjadi mark-up. Seperti proyek Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai sebesar Rp768.086.000, Proyek Pengadaan Alat Ukur Bayi sebesar Rp 440.599.500, dan Proyek Pengadaan Alat Antrometri sebesar Rp 920.000.000.
"Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2019 juga tidak luput dari sejumlah masalah. Diantaranya, Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 4 Kuripan Kecamatan Kola Agung yang dikerjakan oleh CV. RICO JAYA ABADI dengan total anggaran sebesar Rp2.483.085.000, Kegiatan Belanja Modal Pengadaan Moublair Ruang Kelas SD dan SMP senilai Rp1.880.000.000, pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Pendidikan SD senilai Rp4.148.529.000.
"Serta berbagai kegiatan Belanja Sewa Gedung dan Ruang Pertemuan lainnya, yang terkesan hanya untuk pemborosan dan menghambur-hamburkan uang negara," tegas Novahandra.
Nova juga menyoroti sejumlah proyek yang dilaksanakan Bagian Umum Sekretariatan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 juga tidak luput dari sejumlah masalah.
Seperti proyek Pengadaan Truck Sampah Amroll oleh PT. TUNAS BAHANA SARANA dengan nilai penawaran Rp 479.000.000 j dari total pagu /HPS Rp480 juta. "Dari nilai penawaran yang dimenangkan perusahaan tersebut pada kegiatan ini, jelas nilai penawarannya tidak wajar. Karena hanya selisih Rp1 juta dari nilai pagu/hvs. Kemudian, ada kejanggalan dalam pengadaan kegiatan ini. Sebab, satker yang mengadakan kegiatan ini adalah Bagian Umum Sekeretariat Pemkab Tanggamus," katanya.
Begitupun sejumlah kegiatan lain seperti, Proyek Pengadaan Mobil Patroli Sampah senilai Rp440 juta. Pengadaan sepeda Motor Roda 3 Pengangkut Sampah senilai Rp250 juta, Proyek pengadaan mobil pelayanan PAUD/TPA senilai Rp440 juta, serta Proyek Pengadaan Mobil pelayanan e-KTP senilai Rp700 juta.
Para aktivis juga menyoroti sejumlah proyek pengadaan Dinas Pariwisata, Kebudayaa Kepemudaan dan Olahraga Tahun Anggaran
2019, yang diduga mark up, seperti Pengadaan Patung LumbaLumba Tahap 1 sebesar Rp1.587.450.000, Pembangunan Tempat Lahan Parkir Rp320.000.000, pembangunan jalan irigasi dan Jaringan (Pembangunan Talud Way Lalaan) Rp405.000.000 , Pembangunan Tugu Batas/Pagar Pembatas Way Lalaan senilai Rp312.500.000, serta Pembangunan Gazebo senilai Rp135.000.000 .
"Atas dasar hasil investigasi dan monitoring kami di lapangan dan analisa yang cukup mendalam. Maka kami berkesimpulan bahwa sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh beberapa instansi ataupun satker pada Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada Tahun Anggaran 2019 nyaris sebagiannya bermasalah. Maka dari itu , kami atas nama Aliansi Lembaga Provinsi Lampung dengan lni menyatakan sikap sebagai berikut,
1. Meminta Bupati Tanggamus meninjau ulang, dan mengevaluasi kinerja sejumlah Kepala Dinas atau Kepala Badan beserta jaiarannya yang tidak bisa menjalankan program kerja secara baik dan benar, serta rasa penuh tanggung jawab dan bebas dari KKN.
2. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus agar melakukan pemeriksaan, mengungkap, mengusut tuntas dan sekaligus memeriksa sejumlah Kepala Dinas maupun Kepala Badan beserta jaiarannya. apabila ditemukan hal-hal yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara maupun daerah yang dilakukan oleh oknum-oknum para koruptor di Kabupaten Tanggamus;
3. Menyeru kepada sejumlah element masyarakat yang konsen terhadap berbagai persoalan pembangunan serta Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) agar terus bekerja dan berjuang untuk melakukan investigasi dan monitoring terhadap berbagai program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, serta melaporkan hasil sejumlah temuan kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum," pungkas Nova.
Setelah menggelar orasi perwakilan aktivis, Novahandra dan Herli diterima oleh Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis di ruang lobi kantor Bupati Tanggamus. "Terimakasih kepada kawan-kawan yang sudah menggelar orasi dengan damai. Kami akan mempelajari tuntutan ini sesuai dengan kewenangan kami," kata Lubis didampingi Kepala Kantor Kesbangpol, Ajpani dan Kasat Pol PP, Suratman.(*)
Berita Lainnya
-
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Mulai Terkuak, Diduga Nelayan Asal Jakarta
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Polisi Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus
Rabu, 16 Juli 2025 -
WTP Tanggamus, Antara Angka yang Rapi dan Harapan Rakyat yang Masih Berdebu, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 16 Juli 2025 -
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus
Selasa, 15 Juli 2025