Tidak Ada Petahana, Calon Independen Memiliki Peluang yang Sama
Bandar Lampung-Munculnya calon perseorangan dalam
kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Membuat peta persaingan
semakin meluas. Pasalnya, dengan munculnya Dua pasangan bakal calon
perseirangan di pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung mampu
memecah dukungan suara yang dimiliki bakal calon yang maju melalui partai
Politik.
Menurut pandangan pengamat politik dan akademisi
Universitas Lampung Dedi Hermawan menilai, peta persaingan terbuka untuk setiap
pasangan calon pilkada Bandar Lampung, termasuk dari jalur independen maupun
partai politik. Hal tersebut dikarenakan saat pilkada nanti tidak ada
incumbent.
"Kemudian pemilih perkotaan cenderung rasional,
siapa pun yang mampu menawarkan program yang mensejahterakan warga kota
memiliki peluang dipilih," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan
telepon, Senin (24/02/2020).
Dedi juga mengatakan, apa pun latar belakang dari
calon independen, yang terpenting visi dan misi mereka mengakar pada kebutuhan
dan masalah warga kota dan mampu mebawa masa depan yang cerah.
"Kalau untuk sosok yang dibutuhkan kota Bandar
Lampung, tentu dibutuhkan pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah pokok
perkotaan seperti macet, kemiskinan kota, pengangguran, kriminalitas,
persampahan, dan membawa kemajuan kota," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Bahas Kepastian Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
Rabu, 24 April 2024 -
Bambang Klaim Oknum Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara Bukan Pegawai Dishub Lampung
Rabu, 24 April 2024 -
Tertarik Industri Panas Bumi, Mahasiswa Unila Rizky Jajaki MSIB di PT AILIMA
Rabu, 24 April 2024