Usai Dengarkan Dakwaan, Agung Ilmu Mangkunegara Salami Para Hakim dan JPU KPK
Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampung Utara nonaktif) bersama Raden Syahril, langsung menyalami kelima majelis hakim dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK usai mendengarkan dakwaan. Foto: Oscar
Bandar Lampung - Usai mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK di ruang sidang Garuda Pengadilan Tipikor, Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampung Utara nonaktif) bersama Raden Syahril, langsung menyalami kelima majelis hakim dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Selanjutnya, Agung pun disambut oleh petugas pengawal tahanan kejaksaan dan pihak kepolisian didampingi pihak keluarganya menuju ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/2/2020).
Untuk diketahui, Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (24/2/2020), menggelar sidang perdana kasus fee proyek pada Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Jaksa KPK menghadirkan empat orang terdakwa, yakni Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril (sidang terlebih dahulu). Kemudian Syahbudin (mantan kadis PUPR) dan Wan Hendri (mantan kadis perdagangan). (*)
Berita Lainnya
-
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025 -
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
Senin, 22 Desember 2025









