Usai Dengarkan Dakwaan, Agung Ilmu Mangkunegara Salami Para Hakim dan JPU KPK
Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampung Utara nonaktif) bersama Raden Syahril, langsung menyalami kelima majelis hakim dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK usai mendengarkan dakwaan. Foto: Oscar
Bandar Lampung - Usai mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK di ruang sidang Garuda Pengadilan Tipikor, Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampung Utara nonaktif) bersama Raden Syahril, langsung menyalami kelima majelis hakim dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Selanjutnya, Agung pun disambut oleh petugas pengawal tahanan kejaksaan dan pihak kepolisian didampingi pihak keluarganya menuju ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/2/2020).
Untuk diketahui, Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (24/2/2020), menggelar sidang perdana kasus fee proyek pada Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Jaksa KPK menghadirkan empat orang terdakwa, yakni Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril (sidang terlebih dahulu). Kemudian Syahbudin (mantan kadis PUPR) dan Wan Hendri (mantan kadis perdagangan). (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026








