BNN RI Amankan 1 Ton Ganja di Lampung Tengah
BNN RI dikabarkan mengamankan narkotika jenis daun ganja dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu, di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 22 Desember 2025Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
-
Senin, 22 Desember 2025Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
-
Senin, 22 Desember 2025Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
-
Senin, 22 Desember 2025Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop









