BNN RI Amankan 1 Ton Ganja di Lampung Tengah
BNN RI dikabarkan mengamankan narkotika jenis daun ganja dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu, di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 08 April 2026Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
-
Rabu, 08 April 2026Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
-
Rabu, 08 April 2026UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
-
Rabu, 08 April 2026Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang








