Gerebek Sabung Ayam, Enam Orang 'Disikat' Polisi
Kapolsek TbU, Kompol Indra Herliantho Denis (berpeci) saat ekspos di Maposek setempat, Selasa (25/2/2020). Foto: Oscar/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Aparat Posek Telubetung Utara (TbU) menggerebek sebuah tempat perjudian sabung ayam pada Minggu (23/2/2020) lalu.
Dari penggerebekan itu, enam orang diamankan termasuk barang bukti judi sabung ayam.
Kapolsek TbU, Kompol Indra Herliantho Denis mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara, ada tempat perjudian sabung ayam.
"Kami langsung bergerak dan ketika opsnal (buser) menuju lokasi memang sedang ada judi sabung ayam tersebut," kata Indra saat ekspos di Maposek setempat, Selasa (25/2/2020).
Indra menjelaskan, awalnya 13 orang yang diamankan, namun setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang dijadikan tersangka. "Yang tujuh orang itu hanya sebagai penonton saja," jelasnya.
Mereka yakni, IW (60) (40) Warga Garuntang, PR (64), RB (54) BN (35) , kelimanya sebagai penjudi, dan RT (65) sebagai pemilik tempat judi.
"Jadi RT ini pemilik tempat dan yang membukan judi sabung ayam. Pengakuan baru dua kali ini buka bisnis sabung ayam," terang Indra.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 3030 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026
Bandar Lampung - Aparat Posek Telubetung Utara (TbU) menggerebek sebuah tempat perjudian sabung ayam pada Minggu (23/2/2020) lalu.
Dari penggerebekan itu, enam orang diamankan termasuk barang bukti judi sabung ayam.
Kapolsek TbU, Kompol Indra Herliantho Denis mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara, ada tempat perjudian sabung ayam.
"Kami langsung bergerak dan ketika opsnal (buser) menuju lokasi memang sedang ada judi sabung ayam tersebut," kata Indra saat ekspos di Maposek setempat, Selasa (25/2/2020).
Indra menjelaskan, awalnya 13 orang yang diamankan, namun setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang dijadikan tersangka. "Yang tujuh orang itu hanya sebagai penonton saja," jelasnya.
Mereka yakni, IW (60) (40) Warga Garuntang, PR (64), RB (54) BN (35) , kelimanya sebagai penjudi, dan RT (65) sebagai pemilik tempat judi.
"Jadi RT ini pemilik tempat dan yang membukan judi sabung ayam. Pengakuan baru dua kali ini buka bisnis sabung ayam," terang Indra.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 3030 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 08 April 2026Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
-
Rabu, 08 April 2026Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
-
Rabu, 08 April 2026UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
-
Rabu, 08 April 2026Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang








