Kasus Kematian Kurniawan, Kapolres Lampura : Diduga Ada Motif Sakit Hati

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si, ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menduga kasus pembunuhan yang menimpa korban Kurniawan (21) bermotifkan dendam selain tindak pidana murni aksi pencurian dengan kekerasan (curat).
Kecurigaan polisi adanya motif sakit hati itu setelah Aparat Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti yang mencurigakan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, saat ini belum ada penetapan tersangka. "Untuk penetapan tersangka belum. Karena sampai tadi malam masih kami kembangkan penyelidikannya," katanya, Selasa (25/2/2020).
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, kejadian tersebut diduga motif sakit hati, "karena korban mengantikan posisi rekannya di tempatnya bekerja," ujarnya. Pelakunya, diduga lebih dari satu orang dan korban juga sempat melakukan perlawanan, dilihat dari luka tubuh, tangan korban terdapat beberapa luka yang menunjukkan korban melakukan perlawanan.
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, untuk indikasi yang mengarah kepada pelaku sudah ada. "Tapi belum kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang ditemukan, yang tertinggal di TKP adalah handpone dari kernetnya," pungkas Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025