Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021
Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat sambutan pada acara konsultasi publik atas rancangan awal RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2021, Selasa (25/2/2020). Foto: Sayuti/kupstuntas.co
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembang (Bappelitbang) menggelar konsultasi publik atas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021, Selasa (25/2/2020).
Acara yang berlangsung di Hotel 21 Gisting, Tanggamus itu dipimpin langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus dan stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Serta untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD sesuai ketentuan Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Turut hadir, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kepala Kejari Tanggamus David Palapa Duarsa, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Dewi Handajani berharap konsultasi publik RKPD tahun 2021 ini dapat menciptakan konsep perencanaan yang berdasar pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat. Dengan begitu dapat menghadirkan program-program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI. Harus menjadi implementasi dari masing-masing OPD. Tentunya di sini juga kami berharap kegiatan-kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Dewi.
Sementara Sekretaris Bappelitbang, Yadi Mulyadi mendampingi Kepala Bappelitbang, Hendra Wijaya Mega dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Tanggamus 2021.
“Fungsi dari konsultasi publik ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Tanggamus 2021 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum musrenbang. Kemudian menjadi rancangan akhir serta ditetapkan dengan peraturan bupati,” ujar Yadi. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembang (Bappelitbang) menggelar konsultasi publik atas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021, Selasa (25/2/2020).
Acara yang berlangsung di Hotel 21 Gisting, Tanggamus itu dipimpin langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus dan stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Serta untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD sesuai ketentuan Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Turut hadir, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kepala Kejari Tanggamus David Palapa Duarsa, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Dewi Handajani berharap konsultasi publik RKPD tahun 2021 ini dapat menciptakan konsep perencanaan yang berdasar pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat. Dengan begitu dapat menghadirkan program-program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI. Harus menjadi implementasi dari masing-masing OPD. Tentunya di sini juga kami berharap kegiatan-kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Dewi.
Sementara Sekretaris Bappelitbang, Yadi Mulyadi mendampingi Kepala Bappelitbang, Hendra Wijaya Mega dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Tanggamus 2021.
“Fungsi dari konsultasi publik ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Tanggamus 2021 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum musrenbang. Kemudian menjadi rancangan akhir serta ditetapkan dengan peraturan bupati,” ujar Yadi. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 22 Maret 2026Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
-
Jumat, 20 Maret 2026Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
-
Minggu, 17 Maret 2024Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029








