Sidak di Chandra, Satgas Pangan Minta Keju Kemasan Tanpa Merek Ditarik dari Peredaran
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta, saat menunjukan produk Keju yang ditemukan di Chandra Supermarket, Selasa (25/02/2020). Foto: Sulaiman/Kupas Tuntas
Bandar Lampung- Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung yang terdiri Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pangan Kota Bandar Lampung kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Supermarket Chandra, Selasa (25/02/2020).
Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung meminta pihak Chandra Karang untuk menarik kemasan keju yang terbungkus plastik dari peredaran. Hal ini dikarenakan, dalam kemasan tersebut tidak tertera nama barang, tanggal kadaluwarsa dan siapa produsen produk tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta mengatakan, hasil dari pemeriksaan kali ini, pihaknya berhasil menemukan produk keju yang dibungkus plastik tanpa mencantumkan tanggal Kadaluwarsanya. Sehingga pihaknya meminta managemen Chandra Supermarket untuk menarik produk keju tersebut dari peredaran.
"Keju ini harus ditarik dari peredaran, karena kita tidak bisa dipastikan kapan kadaluawarsanya, dan siapa produsennya, karena khawatir apabila beredar ke masyarakat, bisa keracunan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








