Tes Urine Supir Angkutan Umum, Dua Orang Positif Narkoba
Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Foto: Rifaldi/Kupas Tuntas
Pringsewu - Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Dalam tes tersebut didapati dua pengemudi angkutan umur positif menggunakan narkoba.
Tes urine yang dilakukan bersama organisasi angkutan daerah (organda) dan Jasa Raharja ini bertujuan untuk penertiban berlalu lintas kepada pengemudi dan penumpang.
"Saat melakukan pemeriksaan urine pengemudi ditemukan dua pengemudi angkutan umum menggunkan narkoba," ungkap Martoyo, Selasa (25/2/2020).
Selain itu dalam pemeriksaan ini juga ditemukan pengendara dengan ban kendaraan yang gundul, lampu sen mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan dalam mobil yang tidak tersedia, serta melakukan cek surat-surat kendaraan yang tidak lengkap sehingga dilakukan penindakan berupa tilang. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



