Tunggakan Parkir RSUDAM, PT.HZL Sudah Bayar Rp680 Juta ke Pemkot
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.Foto:Sri
Bandar
Lampung -Terkait polemik pajak parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD, Abdul
Moeloek) yang dikelola pihak ketiga PT
Hanura Putra (PT HZL Indonesia) telah ditetapkan Kementrian Dalam Negeri
(Kemendagri) merupakan hak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Dengan
demikian PT HZL diharuskan melunasi tunggakan pajak senilai Rp850 juta.
Dari
besarnya tunggakan tersebut, pihak dari PT. HZL membayarkan tunggakan sebesar
Rp680 juta.
Sekretaris
Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam, mengungkapkan bahwa terkait
permasalahan parkir rumah sakit Abdul Moeloek itu sudah diselesaikan secara
bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
"Sudah
selesai. BPPRD dengan pihak ketiga sudah sepakat," ungkapnya saat dimintai
keterangan di pemerintah kota setempat, Selasa (25/2/2020).
Dari
sebelumnya pihak HZL meminta keringangan dengan mengajukan 50 persen, dari
besaran tunggakan tersebut. Namun dikatakan Badri, pihaknya hanya memberikan 20
persen.
"Itu
sudah 20 persen disetujuinya. Terkait pelunasannya sudah ke BPPRD,"
ungkapnya.
Dan terkait
dengan pembayaran pajak per Januari 2020, Diakuinya pihak HZL sudah
membayarkannya.
"2020
ini langsung disetokan sama BPPRD, jadi sekarang sudah tidak ada masalah.
Sekarang sedang berjalan," tuturnya.
Menurutnya,
untuk besarannya sendiri perbulannya itu tergantung dari banyaknya kendaraan
yang parkir ditempat tersebut.
"Untuk
besarannya sendiri perbulannya berubah-ubah tergantung yang parkir disitu. Kan
nggak tetap kadang-kadang 2500, 3 ribu dan kadang 4 ribu kendaraan perbulan.
Tergantung banyaknya yang parkir," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








