Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN Perketat Keamanan Lingkungan
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media di GSG Unila, Rabu (26/2/2020). Foto: Sri/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kota Bandar Lampung yang sudah dikukuhkan untuk menjaga keamanan di segala lini. Khususnya memberantas radikalisme di kota Bandar Lampung, demi pertahanan negara.
"Karena daerah kita zona merah radikalisme. Maka perketat tamu-tamu yang nggak dikenal, dan segera dilaporkan pada lurah dan camat, kita awasi bersama. Ini tidak lain untuk membaguskan Kota Tapis Berseri ini," ungkapnya saat pengukuhan Linmas di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).
Sementara, Kepala Satpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, mengungkapkan dalam satu tahun terakhir tercatat ada potensi ganguan keamanan yang disebabkan radikalisme.
"Dan itu dibuktikan ada beberapa kali tim densus 88, melakukan penangkapan angota teror di Bandar Lampung ini," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026 -
Perbaikan Jalan 13 Km di Tulang Bawang Dimulai, Pemprov Lampung Gelontorkan Rp 135 Miliar
Senin, 06 April 2026








