Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN Perketat Keamanan Lingkungan
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media di GSG Unila, Rabu (26/2/2020). Foto: Sri/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kota Bandar Lampung yang sudah dikukuhkan untuk menjaga keamanan di segala lini. Khususnya memberantas radikalisme di kota Bandar Lampung, demi pertahanan negara.
"Karena daerah kita zona merah radikalisme. Maka perketat tamu-tamu yang nggak dikenal, dan segera dilaporkan pada lurah dan camat, kita awasi bersama. Ini tidak lain untuk membaguskan Kota Tapis Berseri ini," ungkapnya saat pengukuhan Linmas di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).
Sementara, Kepala Satpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, mengungkapkan dalam satu tahun terakhir tercatat ada potensi ganguan keamanan yang disebabkan radikalisme.
"Dan itu dibuktikan ada beberapa kali tim densus 88, melakukan penangkapan angota teror di Bandar Lampung ini," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025









