Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN Perketat Keamanan Lingkungan
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media di GSG Unila, Rabu (26/2/2020). Foto: Sri/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kota Bandar Lampung yang sudah dikukuhkan untuk menjaga keamanan di segala lini. Khususnya memberantas radikalisme di kota Bandar Lampung, demi pertahanan negara.
"Karena daerah kita zona merah radikalisme. Maka perketat tamu-tamu yang nggak dikenal, dan segera dilaporkan pada lurah dan camat, kita awasi bersama. Ini tidak lain untuk membaguskan Kota Tapis Berseri ini," ungkapnya saat pengukuhan Linmas di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).
Sementara, Kepala Satpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, mengungkapkan dalam satu tahun terakhir tercatat ada potensi ganguan keamanan yang disebabkan radikalisme.
"Dan itu dibuktikan ada beberapa kali tim densus 88, melakukan penangkapan angota teror di Bandar Lampung ini," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026








