• Selasa, 23 Desember 2025

DJP Apresiasi Pemprov Lampung Dalam Pelaporan SPT

Rabu, 26 Februari 2020 - 15.23 WIB
66

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat menunjukan hasil laporan SPT, Rabu (26/2/2020). Foto: Siti/Kupas Tuntas

Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) tepat waktu.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi mengatakan pelaporan SPT Pemprov merupakan yang tercepat dibandingkan provinsi lain.

"Ini merupakan yang tercepat dibanding beberapa provinsi lain. Biasanya penyerahan SPT dilakukan pada Maret. Tapi di Lampung, Februari sudah melaporkan," kata Eddi saat menyampaikan sambutan pada acara Pelaporan SPT tahunan orang pribadi pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung di ruang Abung, lingkungan kantor Pemprov Lampung, Rabu (26/2/2020).

Dia berharap apa yang dilakukan Pemprov Lampung bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pelaporan SPT PPh perseorangan.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain, agar lebih tepat waktu dalam pelaporan SPT," jelasnya.

Dia menyebutkan pelaporan SPT PPh perseorangan bagi pejabat penyelenggara negara merupakan kewajiban.

Selain itu, dia menjelaskan untuk pelaporan SPT PPh dilakukan secara elektronik. Sehingga lebih memudahkan.

"Ini juga bagian dari mengurangi penggunaan kertas. Sehingga lebih menjaga lingkungan dengan menggunakan teknologi," terangnya. (*)


Editor :