• Kamis, 18 April 2024

Medsos & Terorisme Oleh : Donald Harris Sihotang, S.E, M.M

Rabu, 26 Februari 2020 - 09.42 WIB
214

Donald Harris Sihotang, SE, MM

Bandar Lampung - Era ISIS, semua berubah. Proses radikalisasi yang sebelumnya lewat kamp-kamp pelatihan, kini kebanyakan terjadi lewat media internet. Sekarang inkubatornya ada di medsos. Di Indonesia, pengguna handpone hari ini lebih banyak dari jumlah penduduk. Penduduk Indonesia memiliki handpone lebih dari satu. Begitu kata Sestama BNPT Marsekal Muda TNI Dr.Adang Supriyadi dalam acara Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) 32 Provinsi se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI, pada 18 Februari 2020, di Jakarta.

Saya dalam kesempatan ini adalah salah satu peserta, dan menjadi Ketua Bidang media massa, hukum dan humas FKPT Provinsi Lampung periode 2020-2022. Adang Supriyadi dalam paparannya mengatakan, penyebaran paham radikalisme lewat internet, media sosial tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga anak-anak remaja.

Terduga terorisme AT, pelaku penikaman mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten. AT ditangkap bersama putranya ZAI, yang masih baru berusia 14 tahun.

ZAI bukan satu-satunya anak remaja yang terpapar radikalisme. Setengah tahun sebelumnya, polisi menangkap YM alias Kautsar, remaja berumur 18 tahun di Rawalumbu, Bekasi. Kautsar, yang juga atlet karate, direkrut oleh amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi, sejak masih bersekolah di sebuah SMA negeri.

Peristiwa pengeboman di Surabaya pada Mei 2018 ataupun bom Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, pada November 2016 juga melibatkan anak remaja. Dua pelaku di Samarinda masih berumur 16 dan 17 tahun. Mereka punya peran sebagai pembuat bom.

Lewat internet dan media sosial, kelompok teroris dengan mudah menyusupkan beragam propaganda yang mampu memikat penggunanya. Mereka memanfaatkan media sosial untuk menggalang, merekrut, mempengaruhi, dan mengajak orang untuk menjadi readikal. Penggunaan media sosial membuat proses radikalisasi jauh lebih masif dan cepat.  

Narasi-narasi yang dibangun kelompok ini adalah tentang ketidakadilan dan persepsi terancam. Untuk melakukan 'perbaikan' pada dunia, kelompok-kelompok radikal menyediakan peran bagi anak-anak muda. “Kalau kamu mau jadi orang yang baik, kamu harus punya kontribusi”. Narasi seperti itu bertemu dengan sifat dasar remaja yang sedang dalam tingkatan masa mencari identitas.

Bahaya radikalisasi via media sosial hanya bisa dibendung salah satunya lewat peranan keluarga. Orang tua harus memberikan panduan yang jelas kepada anak, terutama yang mulai menginjak usia remaja. Berita bohong, ujaran kebencian, dan informasi bersifat negatif lainnya adalah produk kelompok pelaku terorisme, yang disengaja atau tidak justru disebarluaskan oleh masyarakat.

Perlu adanya proses pembelajaran ke masyarakat untuk bisa memanfaatkan berbagai platform media secara baik dan bijaksana, agar pemanfaatannya tidak menjadi sarana penyebarluasan paham radikal terorisme. Agar lebih bijaksana dalam mengolah informasi dari berbagai media, sehingga mampu menimbulkan daya cegah dan tangkal terhadap penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Rabu (26/02/2020) dengan judul 'Medsos & Terorisme