Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran Dana Bagi Hasil dari Pemprov Rp30 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson. Foto: Herwanda/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sampai saat ini masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, DBH yang belum dibayar oleh Pemprov pada triwulan ke 4 tahun 2019 yakni sekitar Rp30 miliar.
"Kami sampai saat ini masih menunggu pembayaran DBH dari Pemprov tersebut," ujar Wilson, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, anggaran DBH tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung. "Anggaran tersebut bakal kami pergunakan untuk pembangunan jalan dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya memang Pemprov Lampung telah memberikan DBH triwulan III kepada Pemkot sebesar Rp25 miliar.
"Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan infrastruktur juga," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi! PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Hari Kebangkitan Nasional
Jumat, 29 Mei 2026








