• Selasa, 23 Desember 2025

Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran Dana Bagi Hasil dari Pemprov Rp30 Miliar

Rabu, 26 Februari 2020 - 15.15 WIB
273

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson. Foto: Herwanda/Kupas Tuntas

Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sampai saat ini masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, DBH yang belum dibayar oleh Pemprov pada triwulan ke 4 tahun 2019 yakni sekitar Rp30 miliar.

"Kami sampai saat ini masih menunggu pembayaran DBH dari Pemprov tersebut," ujar Wilson, Rabu (26/2/2020).

Ia menjelaskan, anggaran DBH tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung. "Anggaran tersebut bakal kami pergunakan untuk pembangunan jalan dan sebagainya," ungkapnya.

Sebelumnya memang Pemprov Lampung  telah memberikan DBH triwulan III kepada Pemkot sebesar Rp25 miliar.

"Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan infrastruktur juga," tandasnya. (*)

Editor :