Polisi Tangkap Tiga Bocah Pembobol Rumah di Metro

Ilustrasi
Metro - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Pusat mengamankan tiga orang bocah yang diduga pelaku pembobolan rumah di Jl. Imam Bonjol Gg. Subur RT 030 RW 005 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo menerangkan, pengungkapan tiga sekawan bocah pembobol rumah tersebut berawal dari tertangkapnya AM (15) dan KR (17).
"Kita amankan 2 anak pada tanggal 13 Februari 2020 di wilayah pingled sekira pukul 22.00 WIB terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 363 ayat 2 KUHPidana. Yang mana sebelumnya korban bernama Sumino (62) ini melaporkan insiden yang ia alami pada 1 Februari 2020 sekira jam 02.30 WIB lalu," terang Kapolsek, Rabu (26/2/2020).
AKP Suhardo menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari AM dan KR pihaknya kembali mengamankan HD (15) di lokasi yang berbeda. "Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi didapatkan bahwa keberadaan anak pelaku HD berada di seputaran Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. Kemudian HD berhasil diamankan di Bedeng 36 Kalibening, Kecamatan Pekalongan," jelasnya.
Ia menceritakan, sebelumnya ketiga bocah tersebut dilaporkan atas dugaan pencurian dengan cara merusak jendela. "Aksi mereka ini dilakukan dengan peran HD yang memanjat tembok pagar lalu merusak jendela dengan menggunakan obeng. Saat jendela terbuka kemudian membuka pintu dari dalam, kemudian ketiga anak ini masuk dan mengambil barang berupa 3 toples yang berisikan uang tunai dan 2 handphone dan rokok serta dompet milik korban. Selanjutnya mereka keluar kembali dengan memanjat tembok. Dan saat di luar tembok tersebut para pelaku mengambil uang yang ada di dompet dan langsung membuang dompet di tempat sampah," urai Kapolsek.
Akibat aksi para bocah tersebut korban merugi hingga Rp3.500.000. Kini para tersangka bocah tersebut masih diamankan dalam sel tahanan Polsek Metro Pusat.
Dari keterangan polisi berdasarkan hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial H, ia mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah titik di Bumi Sai Wawai. "Hasil keterangan dari pelaku bahwa anak pelaku menerangkan telah melakukan pencurian di beberapa tempat," tandas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025 -
Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Remaja Metro Lampung Wakili Indonesia di Ajang Dunia
Minggu, 11 Mei 2025 -
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025