Polres Tubaba Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat. Foto: Lucky//Kupastuntas.co
Tulang Bawang barat - Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Satu diantara dua tersangka tersebut merupakan warga Tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah berinisial D.
Hal itu dibenarkan oleh kepala satuan narkoba polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan, penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2020) malam. "Dua tersangka, namun masih kita kembangkan dulu", kata Kasat Narkoba Polres Tubaba memalui Via WhatsApp.
Sampai berita ini di tayangkan jajaran Polres Tubaba masih melakukan pengembangan kasus tersebut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan 13 bungkus plastik kecil isi sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 sedotan bentuk runcing dan kaca pirex, 1 buah HP merek Nokia dan 9 pisau berjenis badik. (*)
Berita Lainnya
-
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025 -
Kasus Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur Tambah Satu Tersangka, Orang Kepercayaan Dawam Rahardjo Ikut Ditahan
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Dorong Budaya Kerja Bersih dan Inovatif pada Peringatan Hakordia 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Tegaskan Perangkat Tiyuh Lolos PPPK Wajib Mundur
Selasa, 09 Desember 2025









