Polres Tubaba Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat. Foto: Lucky//Kupastuntas.co
Tulang Bawang barat - Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Satu diantara dua tersangka tersebut merupakan warga Tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah berinisial D.
Hal itu dibenarkan oleh kepala satuan narkoba polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan, penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2020) malam. "Dua tersangka, namun masih kita kembangkan dulu", kata Kasat Narkoba Polres Tubaba memalui Via WhatsApp.
Sampai berita ini di tayangkan jajaran Polres Tubaba masih melakukan pengembangan kasus tersebut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan 13 bungkus plastik kecil isi sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 sedotan bentuk runcing dan kaca pirex, 1 buah HP merek Nokia dan 9 pisau berjenis badik. (*)
Berita Lainnya
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Sawit
Jumat, 30 Januari 2026 -
Gembong Begal Sadis di Bandar Lampung Akhirnya Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak 8 TKP
Selasa, 27 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026









