BPBD Way Kanan Gandeng BNNK Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Penandatanganan kerja sama antara BPBD dan BNN terkait keikutsertaan BPBD dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat. Foto: Ist
Way Kanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan melakukan sosialisasi dan penyuluhan khusus untuk seluruh jajaran BPBD tentang bahaya dampak narkoba, di Aula Rumah Makan Way Tahmi, di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (27/02/2020).
Selain penyuluhan, dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPBD dan BNN terkait keikutsertaan BPBD dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Bismi Janadi mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan agar seluruh pelaksana yang ada di BPBD memiliki sikap dan mental yang bagus serta memahami bahaya narkoba. Menurutnya narkoba merupakan salah satu bencana yang dapat merugikan bangsa.
“Jadi pelaksana BPBD ini sangat erat dengan kebencanaan dan acapkali bercengkrama dengan masyarakat. Jadi kami ingin BPBD juga berperan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di masyarakat, namun sebelum kami melakukan itu kami ingin memastikan dulu pelaksana di BPBD ini harus memahami betul tentang bahaya narkoba," ungkapnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama dengan BNN, lanjunya, diharapkan nanti BPBD dan BNN dapat dapat bekerja sama melakukan sosialisasi di masyarakat.
“Terkait dengan bencana bahaya narkoba ini, kami BPBD tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu kami menggandeng BNN untuk melakukan kerja sama, mengingat kami BPBD sering turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi tentang penanggulangan bencana, sehingga nantinya kami juga bisa melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kemasyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, AKBP Taufik BM Tohir menyambut baik apa yang dilakukan oleh BPBD Way Kanan. Ia mengatakan BNN akan mendukung penuh dan siap melakukan kerja sama dengan BPBD.
“Ini kegiatan yang sangat bagus dan memang seperti ini yang kita harapkan, karena sesuai dengan instruksi Presiden No 6 tahun 2018 seluruh ASN dan masyarakat wajib memerangi narkoba, jadi kami BNN Way Kanan juga selalu siap ketika diminta oleh instansi maupun masyarakat untuk melakukan sosialisasi ataupun melakukan tes urien,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Dandim 0427 Way Kanan, Asisten I Pemkab Way Kanan, Kasat Pol PP Way Kanan, Danramil Kecamatan Blambangan Umpu, Unsur Sat Narkoba Polres Way Kanan serta Unsur Pemerintah Kecamatan Blambangan Umpu. (**)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025