Polsek Sukarame Gerebek Pesta Sabu di Campang Raya
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Aparat Polsek Sukarame menggerebek sebuah gudang yang berada di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (25/2) sore.
Dari penggerebekan itu, 4 orang sopir truk diamankan saat tengah berpesta narkoba jenis sabu. Mereka berinisial FS (34) warga Lampung Tengah, S (40) warga Jakarta Barat, MR (39) warga Jawa Barat dan AK (32) warga Pesawaran.
"Penggerebekan itu kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat, kalau di lokasi pergudangan itu sering dijadikan tempat pesta narkoba. Alhasil ternyata benar setelah kita amankan empat orang," kata Kapolsek Sukarame, Kompol E. Siallagan, Rabu (26/2).
Keempat sopir tersebut, kata Siallagan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
"Alasan mereka konsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja mengantar barang hingga bongkar muat," jelas Kapolsek.
"Tapi hal tersebut tetap tidak dibenarkan, ke depannya kita akan terus pantau lokasi itu, dan titik-titik lainnya yang kerap dijadikan sarang pesta narkoba," katanya.
Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa satu plastik kecil sabu siap pakai, seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan pipa serta sabu sisa pakai. (*)
Berita ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Kamis (27/02/2020) dengan judul 'Gudang di Campang Raya Jadi Tempat Pesta Narkoba'
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








