Rutan Kelas IIB Krui Gelar Gathering Kolaborasi
Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Krui menggelar media gathering kolaborasi di aula rutan setempat, Kamis (27/02/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Krui menggelar media gathering kolaborasi, dengan agenda dukung resolusi pemasyarakatan yang dilaksanakan di aula rutan setempat, Kamis (27/02/2020).
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M.Hendra Ibmansyah, S.H, M.H, Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Drs Ansori BM Sidik, perwakilan OPD, perwakilan komisioner KPU Pesbar, unsur Forkopimda, stakeholder terkait, seluruh pegawai Rutan Krui dan sejumlah insan pers dari berbagai media.
Kepala Rutan Krui, Hendra Ibmansyah mengatakan, bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan secara 'telekonferensi' yang terhubung dengan Lapas maupun Rutan diseluruh Indonesia.
Media gathering yang dilaksanakan ini tentunya sangat penting, mengingat media memiliki peranan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat seperti yang ada di rutan krui ini.
Hendra memaparkan, adapun program-program tersebut diantaranya yakni berkomitmen mendorong 681 satuan kerja pemasyarakatan mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi dan bersih melayani (WBBM).
Kemudian, pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana. Pemberian program integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas kepada 69.358 narapidana. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana narkotika.
Hendra melanjutkan, program pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusa Kambangan. Program pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Program-program unggulan resolusi pemasyarakatan tahun 2020, sebanyak 15 program diantaranya yang telah saya sampaikan tadi," ujar Hendra. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









