Tak Ada Banner, Ike Edwin: Saya Taat Aturan
Irjen Pol (Purn) Ike Edwin. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Jenderal bintang 2 asal Lampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, yang maju sebagai salah satu bakal calon (bacalon) dalam pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2020. Dirinya mengaku tidak mau memasang banner sebelum dimulainya kampanye. Hal tersebut diungkapkan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Kamis (27/02/2020).
Sampai saat ini dirinya belum memasang banner sebagai tanda memperkenalkan diri sebagai calon wali kota kepada masyarakat.
"Sekarang saya tidak mau memasang banner, karena melanggar aturan. Jadi tidak ada satu pun banner saya dan saya nggak mau. Karena saya tidak mau dikenalkan tetapi saya mau bekerja," kata mantan Kapolda Lampung itu, saat berkunjung ke Kupas Tuntas, Kamis (27/02/2020).
Menurutnya, jika ada perintah dimulainya kampanye baru pihaknya akan memasang banner. "Tapi kalau dimulainya kampanye, saya akan pasang, karena saya ingin taat aturan," tuturnya.
Dirinya juga ingin masyarakat itu bukan mengenal bannernya, akan tetapi program kerjanya, "Saya ingin program saya yang membuat masyarakat senang, bermanfaat dan juga berguna. Bukan wajah saya," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025 -
PLN UID Lampung Siagakan 64 SPKLU untuk Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026
Jumat, 19 Desember 2025 -
Atlet Kickboxing Lampung Sevi Nurul Aini Sumbang Perunggu pada SEA Games 2025 Thailand
Jumat, 19 Desember 2025 -
APEKSI 2025 di Bandar Lampung, Ajang Strategis Dongkrak Wisata dan UMKM Lokal
Jumat, 19 Desember 2025









