Wagub Nunik Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim resmi melantil Komisi Informasi periode 2020-2024 yang berlangsung digedung Pusiban, Kamis (27/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim resmi melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI), Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2024, yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (27/2/2020).
Kelima anggota KI yang resmi dilantik adalah, Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurizzal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal.
"Saya mewakili pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2020-2024,” ucap Nunik saat sambutan.
Nunik berharap, Komisi Informasi yang resmi dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Informasi menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa termasuk pembangunan di Provinsi Lampung," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ancaman Kemarau Panjang Mengintai, BPBD Imbau Masyarakat Siaga Karhutla dan Krisis Air
Senin, 06 April 2026 -
Pelantikan BEM Unila, Gubernur Mirza Soroti Bonus Demografi 71 Persen di Lampung
Senin, 06 April 2026 -
Jalan Pattimura dan dan Soekarno–Hatta di Metro Segera Dibenahi, Telan Anggaran 12 Miliar
Senin, 06 April 2026 -
Kejar Target Rp464 Miliar PKB, Samsat Rajabasa Perluas Akses Layanan
Senin, 06 April 2026








