Wagub Nunik Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim resmi melantil Komisi Informasi periode 2020-2024 yang berlangsung digedung Pusiban, Kamis (27/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim resmi melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI), Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2024, yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (27/2/2020).
Kelima anggota KI yang resmi dilantik adalah, Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurizzal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal.
"Saya mewakili pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2020-2024,” ucap Nunik saat sambutan.
Nunik berharap, Komisi Informasi yang resmi dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Informasi menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa termasuk pembangunan di Provinsi Lampung," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Ponsel Wajib Verifikasi Wajah
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Jadi Salah Satu Penentu Harga, Begini Sikap Konsisten PTP Melakukan Efisiensi
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pertahankan WTP, Transparansi Keuangan Jadi Fokus Utama
Jumat, 29 Mei 2026 -
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Jumat, 29 Mei 2026








