• Jumat, 29 Maret 2024

Bangga ! Pringsewu Miliki Balai Pemasyarakatan Kelas II

Jumat, 28 Februari 2020 - 15.26 WIB
665

Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Pringsewu - Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu yang membawahi 4 Kabupaten di wilayah Barat Provinsi Lampung, yakni masing-masing Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (27/02/2020).

Kantor dibawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Lampung ini rencananya akan dibangun di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, namun akhirnya dipindahkan lokasinya di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, sekitar 3 km dari Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.

Lokasinya berada di perdesaan. Keberadaan Bapas Kelas II Pringsewu (bukan Lapas) tentunya akan berdampak pada kemajuan dan perekonomian masyarakat setempat, karena nantinya masyarakat dari 4 kabupaten, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, dan Krui Pesisir Barat akan mendatangi kantor ini untuk mengurus berbagai keperluan.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Nofli beserta jajaran Kemenkum HAM didampingi Asisten Pemerintahan Pemkab Pringsewu Andi Wijaya, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung Agung Prianto, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu Prayuda Rachmadany, meninjau gedung kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu yang berada di Jalan Raya Jogowiryo, Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo. 

Kunjungan tersebut dilakukan seusai meninjau Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung di Jalan Raya Lintas Barat Sumatera, Dusun Wonokriyo, Pekon (Desa) Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Selain Bapas Kelas II Pringsewu, di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung juga terdapat Bapas Bandar Lampung, Bapas Kelas II Kotabumi, dan Bapas Kelas II Metro. (*)

Berita Lainnya

-->