Satpol PP Pesibar Tertibkan Hewan Ternak Liar
Satpol PP Pesibar tertibkan hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan penertiban hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020).
Kabid Perda, M. Adhar mengatakan, sosialisasi dan penertiban hewan ternak liar dilakukan di beberapa lokasi. "Hari ini kami lakukan giat penertiban hewan ternak liar di Kecamatan Pesisir Utara. Diantaranya di pekon walur, padang rindu dan sekitarnya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya mendatangi warga yang mempunyai hewan ternak baik sapi maupun kambing. Dan dikawal aparat kecamatan dan pekon. "Intinya warga siap mengikat hewan ternak mereka dan tidak akan meliarkannya lagi yang dibubuhkan dalam surat peryataan pemilik hewan, disaksikan aparat dan masyarakat," paparnya.
Untuk giat penindakan hari ini, tidak melakukan penangkapan hewan ternak liar, dikarenakan masyarakat siap untuk tidak meliarkan peliharaan mereka kembali. "Tetapi bila masih saja mereka meliarkan aparat tidak akan ada negosiasi lagi terhadap mereka, dan langsung di tangkap atau dikandangkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026 -
HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
Rabu, 22 April 2026








