Sekda Minta PMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan Dana Desa
Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sedang mengupayakan percepatan proses pengajuan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2020. Hal tersebut dikatakan Sekda Lampung Utara, Sofyan, saat dikonfirmasi di Kantornya, Kamis (27/02/2020).
Sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh Pemkab sebagai syarat pengajuan pencairan. Saat ini sudah rampung dan ditargetkan awal bulan Maret mendatang pengajuan pencairan Dana Desa tahap I itu sudah dapat disampaikan ke KPPN Kotabumi.
Sekda Lampung Utara, Sofyan menuturkan, dari 4 dokumen yang harus disertakan sebagai persyaratan pengajuan, tiga diantaranya sudah siap. Yakni Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara penglokasikan dan rincian Dana Desa. Peraturan Desa mengenai APBDes. Serta surat kuasa pemindah bukuan yang ditandatangani oleh kepala daerah.
Sofyan menerangkan, "Peraturan Bupati dan surat kuasa pemindah bukuan sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan Plt Bupati terkait surat penunjukan pejabat yang akan menyampaikan usulan ke KPPN," terangnya.
Menurut Sofyan, meski sudah ada desa yang menyampaikan APBDes, namun Pj Sekda mengakui dari 232 desa yang ada di Lampung Utara, masih banyak desa yang belum menyapaikan APBDes-nya ke Pemerintah Daerah setempat.
Untuk itu dia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa untuk mendorong pemerintah desa untuk segera menyelesaikan dan menyampaikan APBDes-nya.
"Seharusnya per 30 November APBDes itu sudah selesai, sama seperti APBN dan APBD. Saya minta PMD untuk aktif mendorong pihak desa dalam menyelesaikan APBDes agar dapat segera disampaikan," lanjut Sofyan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara, Edwar Syahputra menjelaskan, bahwa untuk pengajuan Dana Desa tahun 2020 ini sudah ada 26 desa yang sudah siap untuk menyampaikan usulan pencairannya ke KPPN Kotabumi.
Namun semua itu masih menunggu adanya kelengkapan dokumen administrasi dari instansi terkait yang belum terpenuhi. "Sudah ada yang mengajukan, jumlahnya sudah ada 26 desa. Tapi ini juga masih menunggu persyaratan yang harus dilengkapi dari pihak Pemerintah Kabupaten untuk bisa diproses ke KPPN," kata Edwar. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Honor di Lampura Dilimpahkan ke Kejari
Rabu, 17 April 2024 -
Gas 3 Kg Langka di Lampung Utara, Harga Tembus Rp 40 Ribu
Senin, 08 April 2024 -
Dana Hibah 2023 Jadi Temuan BPK, TPP Pejabat Kesbangpol Lampura Kena Potong
Kamis, 04 April 2024 -
Insentif TKS Tak Dibayar 9 Bulan, Ini Penjelasan BPBD Lampura
Kamis, 04 April 2024