Korlantas Polri: Setiap 1 Jam 4 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas
Brigjen Pol Kushariyanto saat menghadiri acara Pelatihan Penanganan Korban Lakalantas di Hotel Novotel, Sabtu (29/02/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dirgakum Brigjen Pol Kushariyanto mewakili Korlantas Polri menghadiri sekaligus membuka acara Pelatihan Penanganan Korban Lakalantas Kepada Komunitas Masyarakat di sekitar jalur rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung, di Hotel Novotel, Sabtu (29/02/2020).
Kepada awak media, Brigjen Pol Kushariyanto mengatakan, bahwa pada tahun 2019 lalu, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi yaitu mencapai 25.600 lebih di seluruh Indonesia. "Artinya dalam setiap jam hampir 3-4 nyawa melayang akibat lakalantas," kata dia.
Menurut Brigjen Pol Kushariyanto, korban Lakalantas tersebut bisa ditolong sebelum terjadi fatal. Namun tidak semua masyarakat tahu bagaimana penanganannya.
Oleh karena itu melalui kegiatan yang bekerjasama dengan stakholder terkait ini, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat bagaimana cara menolong korban supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. "Contohnya orang itu bisa ditolong tapi karena salah dalam menangani sehingga mengakibatkan lebih parah bahkan meninggal," jelasnya.
Ditanya daerah rawan Lakalantas di Lampung, Kakorlantas menyebut bahwa saat ini di Lampung sudah ada tol yang tersambung sampai ke Palembang.
"Tadi sudah saya sampaikan di Lampung ada tol dari Lampung ke Palembang yang tadinya ditempuh 11 jam, dengan adanya tol maka bisa 3 jam. Tentunya disana akan membawa banyak konsekuensi sebab apabila terjadi lakalantas di tol akan sangat fatal maka semua lapisan masyarakat perlu memahami tertib berlalu lintas seperti rambu rambu, kecepatan dan lain sebagainya," tegas Kakorlantas. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








