• Senin, 17 Juni 2024

Hilangnya Identitas Ambulance Kesehatan di Pesisir Barat

Minggu, 01 Maret 2020 - 13.58 WIB
1.3k

Salah satu Ambulance pekon yang ditutupi scorlet terparkir di depan kantor DPDRD Pesibar. Minggu (01/03/2020). Foto: Nova/Kupastuntas.co

Pesisir Barat - Beberapa kendaraan ambulance pekon (desa) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terlihat menghilangkan identitas kendaraan, seperti menghilangkan tulisan ambulance ataupun menutupi tulisan nama pekon dengan menggunakan scorlet, Minggu (01/03/2020).

Menurut Rahman, salah satu masyarakat kota krui, hal itu sudah tidak bisa di tolerir. Karena kendaraan ambulance tersebut bukanlah kendaraan pribadi peratin (kepala desa). 

"Ambulance itu sepengetahuan saya dibeli dengan uang rakyat dan untuk rakyat. Kalau tulisannya dihapus atau ditutup, agar identitasnya tidak dikenali supaya nampak seperti mobil pribadi sudah nggak bener itu," ungkapnya.

Dilanjutkannya, apabila peratin malu menggunakan mobil ambulance seharusnya selain untuk keperluan pelayanan kesehatan masyarakat, maka gunakan saja kendaraan pribadi.

Menyikapi hal tersebut, Iswandi Kabid pada dinas pemberdayaan masyarakat pemerintahan pekon menjelaskan, bahwasannya ambulance pekon merujuk pada permendes 16 tahun 2018, yaitu penyelenggaraan pekon siaga kesehatan.

Dana desa dapat dipergunakan untuk membeli kendaraan yang peruntukannya adalah mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan karena kendaraan tersebut adalah inventaris desa.

"Penyelangaraan pekon siaga kesehatan. Prioritas penggunaan adalah untuk pelayanan kesehatan di wilayahnya. Seperti apabila ada warga yang sakit atau mau melahirkan, mau dibawa ke puskesmas atau ke rumah sakit tidak punya kendaraan, jadi pakai ambulance pekon itulah gunanya," terangnya.

Mengenai adanya mobil ambulance pekon yang dihilangkan tulisannya, sambung Iswandi, masyarakat bisa mengadukan ke Lembaga Himpun Pekon (LHP), dan LHP bisa memberikan teguran lisan ataupun tulisan kepada peratin. 

"Apabila masyarakat menjumpai mobil ambulance yang ditutup-tutupi tulisan pekon ataupun menghilangkan tulisan ambulance pada kendaraan, silahkan dilaporkan saja ke LHP. Karena LHP lah yang berhak memberikan teguran terhadap peratin," jelasnya.

Dilanjutkannya, di Kabupaten Pesisir Barat ada ambulance siaga kesehatan sebanyak 42 unit yang dibeli pada tahun 2019. Tidak semua pekon membeli kendaraan untuk ambulance.

Sebelumnya Dinas PMPP melakukan sosialisasi ke pekon, permendes 16 tahun 2018 tentang penyelengaraan pekon siaga kesehatan, dan peratin yang ingin di daerahnya ada mobil ambulance, dinas juga memfasilitasi peratin dengan pihak penyedia.

"Yang diundang waktu itu pihak Wulling, Daihatsu, Toyota, Suzuki. Kemudian mereka persentase, dan banyak yang tertarik dengan wulling. Lalu peratin yang tertarik langsung berhubungan dgn penyedia itu, tidak melalui dinas," paparnya.

Pengadaan mobil ambulance itu tidak melalui lelang, karena nilainya dibawah 200 juta, dan pembeliannya juga per pekon tidak secara kolektif. Nilai anggaran untuk mobil tersebut sekitar 174 juta. 

"Tidak lelang karena di bawah 200 juta, dan pembeliannya juga per pekon tidak kolektif. Pembelian mobil ambulance itu dominan peratin yang daerahnya jauh dari kota," tandasnya. (*)