Terobos Palang Pintu KA, Avanza BE 1245 NO Disambar Babaranjang
Mobil avanza BE 1245 NO yang disambar babaranjang di Perlintasan kereta api di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Minggu (1/3/2020) pagi. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api, mobil Avanza bernomor polisi BE 1245 NO remuk disambar kereta api babaranjang. sekitar pukul 05.15 WIB, Minggu (1/3/2020).
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh menuturkan, kejadian itu terjadi di perlintasan kereta api Km 125 +1/2 Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara.
AKP Muslikh menjelaskan, kronologi kejadian naas itu diketahui mobil tersebut dari arah Negara Ratu menuju Kotabumi yang diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang ada sehingga, mobil itu disambar kereta api babaranjang 3002.
"Mobil itu terseret lebih kurang sekitar 5 meter. Supir dan tiga orang penumpangnya berhasil keluar dari mobil," ujarnya.
Hasil identifikasi, identitas pemilik mobil diketahui bernama Raenal Darman Surya yang beralamatkan di Jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia, nomor 40 RT02, RW 06, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
"Sekarang mobil itu sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara. Tidak ada korban jiwa karena penumpang mobil itu berhasil keluar sebelum kejadian," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








